Pertamina imbau pembatasan pembelian BBM di SPBU Malang untuk menghemat stok - WisataHits
Jawa Timur

Pertamina imbau pembatasan pembelian BBM di SPBU Malang untuk menghemat stok

miskin

Sejumlah SPBU di Malang Raya membatasi pembelian jenis pertalite dan solar. Hal ini mendapat balasan dari Pertamina Patraniaga Jatimbalinus.

Comrel MOR V Department Head Arya Takur mengatakan pembatasan jumlah pembelian BBM dilakukan untuk menjaga kecukupan stok BBM di SPBU. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Setiap SPBU memiliki kuota yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas. Nah, mungkin dari berita kemarin, sebenarnya rate-nya 75 persen secara keseluruhan,” katanya kepada detikJatim, Selasa (30/8/2022).

“Artinya kalau kita mengacu pada surat keputusan BPH Migas (Stok Bahan Bakar), harus sampai Desember 2022. Untuk mengamankan kuota yang sudah habis, sekarang dimungkinkan untuk memberlakukan pembatasan SPBU,” lanjut Arya.

Arya menuturkan, pembatasan pembelian BBM hanya diberlakukan di beberapa SPBU yang pasokannya mulai menipis hingga akhir tahun. Sementara SPBU dengan kuota aman tidak memberlakukan pembatasan.

“Oleh karena itu, setiap SPBU pada akhirnya menerapkan kebijakannya sendiri. Kalau kuota aman mereka tidak terapkan, tapi kalau kuota sudah melebihi batas mungkin mereka lakukan (pembatasan) untuk menahan (stok) sampai akhir Desember,” jelasnya.

Menurut Arya, kebutuhan BBM secara keseluruhan meningkat di seluruh daerah, khususnya di Malang Raya yang merupakan tujuan wisata umum.

Ditanya soal lonjakan pembelian apakah ada kaitannya dengan rencana kenaikan harga BBM, Arya mengatakan pihaknya belum bisa bicara sejauh itu.

“Ya kalau begitu Pertamina tidak bisa bicara sejauh itu. Kami hanya berbicara tentang data di sini. Berdasarkan data, ada peningkatan 10 persen sejak bulan lalu,” katanya.

Tonton video Bagaimana Puan Maharani Menanggapi Usulan Kenaikan Harga BBM?
[Gambas:Video 20detik]
(iwd/iwd)

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button