Pengurus TMII didesak segera bayar pesangon pekerja
JawaPos.com – Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja BUMN Tri Sasono menyoroti berita bahwa pesangon 30 pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) belum dibayarkan oleh manajer barunya, yakni PT. Temple Tourism Park (TWC) hingga Oktober 2022.
Menurutnya, karyawan hanya meminta uang pesangon yang rata-rata sudah bekerja lebih dari 25 tahun namun belum dibayarkan. Selain itu, banyak BUMN senior yang tidak kompeten dan tidak mengerti cara menggunakan TMII telah dicopot dari posisinya.
“Selesainya belum pernah dibayarkan oleh TWC sejak Maret 2022 sampai sekarang. Padahal, EPP TMII tidak pernah ada tanggapan,” kata Tri seperti dikutip Antara PojokSatu (Grup Jawa Pos)Kamis (6/10).
Tak hanya soal pembayaran pesangon, Tri mengungkapkan ada kesalahan manajemen TMII sejak TWC mengambil alih. Rupanya dia melihat TWC tidak mampu mengelola TMII. Jadi akan lebih baik jika pengelolaannya dikembalikan ke swasta.
Padahal, menurut Tri, pengambilalihan TMII oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Namun ternyata setelah hampir 8 bulan menjadi berantakan, semuanya diserahkan ke TWC.
“TMII juga sedang ditata ulang, menurut saya itu hanya alasan klise karena TWC tidak mengelola TMII secara profesional,” jelasnya.
Tri mengatakan, pengurusan TMII harus melalui tender dan tidak langsung ditunjuk ke TWC. Dengan demikian, pihak swasta dapat mengikuti tender pengelolaan TMII, sehingga nantinya pengelolaan TMII menjadi jauh lebih profesional.
“Karena tidak ada hasil yang signifikan setelah renovasi Rp 1,3 triliun, bahkan ada bukti kerugian pemerintah dari renovasi sederhana. Banyak aset warisan TMII yang dijual, padahal aset tersebut sangat berharga jika dikelola oleh TMII,” ujarnya.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) diketahui telah mengambil alih administrasi TMII setelah Presiden Indonesia Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan TMII pada 31 Maret 2021. Proses akuisisi TMII dimulai pada 1 April lalu. 2021
Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara kepada tim transisi yang dibentuk Sekretariat Negara Kementerian. Diketahui, TMII telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Setelah akuisisi Taman Mini, Sekretariat Negara Kementerian langsung bekerjasama dengan PT. Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Prambanan dan Ratu Boko memanfaatkan objek wisata ini.
Selain itu, Presiden Joko Widodo meninjau progres renovasi TMII yang menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun pada Selasa, 23 Agustus 2022. Jokowi tentu berharap renovasi TMII dapat menjadikan TMII sebagai destinasi wisata bagi masyarakat untuk melihat keragaman seni dan budaya Indonesia.
“Kami berharap Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi destinasi wisata bagi masyarakat dan wisatawan mancanegara setelah direnovasi. Saya juga berpesan agar tarifnya jangan mahal, masyarakat harus tetap bisa menikmati TMII ini,” kata Jokowi.
Sejak diresmikan pada tahun 1975, JokowiC TMII mengatakan tidak pernah ada renovasi besar-besaran sehingga banyak bangunan dan platform provinsi rusak dan keropos. Untuk itu, Jokowi meminta kepada pengurus TMII untuk rutin menggelar acara terkait seni budaya.
Source: www.jawapos.com