Penduduk Jateng 36,7 Juta, Senator Abdul Kholik Usulkan Pemekaran Daerah - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Penduduk Jateng 36,7 Juta, Senator Abdul Kholik Usulkan Pemekaran Daerah – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Anggota DPD Abdul Kholik.

Solopos.com, SEMARANG — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Kholik mendorong pemekaran daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah). Menurut Kholik, Jateng idealnya terbagi menjadi tiga aglomerasi atau tiga provinsi.

Hal itu disampaikan Abdul Kholik usai menghadiri Diskusi Peringatan Hari Pahlawan bertema Penghargaan Pahlawan B-52 Senator Indonesia di kantor DPD RI Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol 185, Kota Semarang, Kamis (10/11). pandemi telah tertunda. 2022).

Promosi Angkringan Omah Semar Solo: Tempat nongkrong unik punya menu Wedang Jokowi

Kholik mengatakan salah satu kendala pembangunan di Jawa Tengah adalah overpopulasi. Karena itu, ia pun menilai Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sebesar 36,7 juta jiwa itu layak untuk dimekarkan atau dimekarkan menjadi tiga wilayah.

“Terkait pembangunan di Jawa Tengah, salah satu kendalanya adalah beban penduduk yang berlebihan. Untuk mengatasi hal tersebut kami telah menjalankan simulasi, salah satunya adalah pembagian [pemekaran wilayah] dalam 3 zona yaitu utara, selatan dan timur. Utara akan wilayah Pantura, selatan Kedu dan Banyumas dan timur Soloraya,” kata Kholik Solopos.com.

Kholik lantas membandingkan Jawa Tengah dengan sejumlah negara di dunia yang memiliki jumlah penduduk cukup besar, seperti Australia dan Arab Saudi. Meski berstatus negara bagian, Australia memiliki luas wilayah 7,6 juta kilometer persegi, jumlah penduduk lebih kecil dari Jawa Tengah yang berpenduduk sekitar 26,6 juta jiwa.

Baca Juga : Asa Soloraya Menjadi Provinsi Baru Dengan Pemekaran Wilayah Jawa Tengah

Sementara itu, Arab Saudi memiliki jumlah penduduk lebih tinggi yakni 38,4 juta jiwa dengan luas wilayah yang juga lebih besar dari Jawa Tengah, sekitar 2,1 juta kilometer persegi.

Menurut Kholik, dengan membagi atau memperluas wilayah menjadi tiga kawasan aglomerasi, akan tercipta keseimbangan atau pemerataan di semua sektor. Bukan dari segi jumlah penduduk, tetapi juga dari segi wilayah atau kawasan, serta fokus pada pelaksanaan program pembangunan di setiap zona untuk mengatasi masalah ketimpangan pembangunan.

“Dalam klasterisasi nanti, potensi daerah akan lebih terarah. Program pengembangan kebijakan juga akan lebih fokus,” ujarnya.

Poros ekonomi baru

Selain itu, pemekaran wilayah juga akan menimbulkan permasalahan terkait kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan perekonomian yang dikelola di setiap zona. Bahkan tidak menutup kemungkinan pemekaran wilayah di Jawa Tengah akan menciptakan poros ekonomi baru.

Selama ini poros ekonomi Jawa Tengah lebih terfokus di wilayah Semarang yang merupakan ibu kota provinsi. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa setelah pemekaran daerah akan muncul daerah-daerah poros ekonomi baru seperti Banyumas di Jawa Tengah-Selatan dan Soloraya di Jawa Tengah-Timur.

Baca Juga: Ini Daerah di Jawa Tengah Usulan Pemekaran Daerah, Nomor 3 Terluas

Kholik mengaku telah melakukan kajian dan memiliki beberapa data sebagai acuan untuk membagi wilayah Jawa Tengah menjadi tiga provinsi. Ia juga pernah bekerja sama dengan sejumlah akademisi seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengkaji usulan pemekaran wilayah.

“Usulan ini bukan sekadar wacana. Kami sudah memiliki studi observasional, ada statistik dan dapat diuji. Kami juga bekerja sama dengan kampus untuk merancang subdivisi regional. Dimulai dengan Undip, Unsoed juga melakukannya, kita akan melakukannya dengan AS,” katanya.

Senator kelahiran Cilacap itu pun mengaku siap berjuang di tingkat pusat untuk rencana pemekaran wilayah Jateng menjadi tiga provinsi. Padahal pemerintah Indonesia saat ini masih menerapkan moratorium pembangunan daerah otonom baru (DOB) kecuali Papua dan Papua Barat.

Ia juga berharap usulan pemekaran wilayahnya bisa diambil oleh pemerintah pusat begitu moratorium dicabut. Bahkan tidak hanya Jawa Tengah, tetapi juga daerah lain di Indonesia yang berpenduduk besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Ini rekomendasi kami berdasarkan hasil pengawasan. Bukan hanya review politik, ada spesifikasi teknis, ekonomi dan lainnya,” jelas Kholik. (Imam Yuda S./JIBI/Solopos)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button