Pemkot libatkan KPK dalam pembebasan lahan di Kayutangan Malang - WisataHits
Jawa Timur

Pemkot libatkan KPK dalam pembebasan lahan di Kayutangan Malang

MALANG, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota Malang telah mengaktifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana pembebasan lahan untuk dijadikan lahan parkir di kawasan wisata Kayutangan Heritage di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji, Senin, mengatakan pihaknya meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang untuk berkonsultasi dengan Badan Koordinasi dan Pengawasan Pencegahan (Korsupgah) KPK setelah banyak informasi yang beredar tentang negara itu dibawa.

“Begitu saya mengetahui ada informasi seperti itu, saya meminta kepala dinas perhubungan untuk berkonsultasi dengan Korsupgah KPK,” kata Sutiaji.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kota Malang sebelumnya telah merencanakan pembelian tanah dan bangunan di kawasan cagar budaya Kayuntangan senilai Rp 26,7 miliar. Properti yang diperoleh meliputi area seluas 792 meter persegi.

Namun, setelah penandatanganan kontrak jual beli antara Dinas Angkutan Kota Malang dan pemilik tanah, muncul informasi bahwa tanah tersebut telah dipasarkan dengan harga Rs 17,5 crore, jauh lebih rendah dari harga pembelian yang diusulkan.

Terkait hal itu, lanjut Sutiaji, tidak ada skenario permainan dalam rencana pembelian lahan untuk dijadikan lahan parkir. Dia menyerukan pembukaan yang jelas dari proses pembelian properti.

“Tidak ada skenario. Supaya semuanya jelas, apalagi uang negara itu uang rakyat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan, proses pembelian tanah sebenarnya sudah dimulai setelah pihaknya melakukan kajian dan administrasi keteknikan transportasi di Kecamatan Klojen pada 21 Juni 2021.

Setelah itu, lanjutnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga, yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian harga di daerah tersebut. Setelah itu dilakukan proses negosiasi dan disepakati pada 17 Oktober 2022 dengan nilai Rp 26,7 miliar.

Setelah kesepakatan, beredar informasi bahwa tanah tersebut telah dijual oleh pemiliknya seharga Rp 17,5 miliar. Dengan kondisi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Korsupgah KPK.

“Kami berkoordinasi dengan Korsupgah KPK, semua dokumen kami serahkan. Sampai saat ini kami diminta menunggu keputusannya,” katanya.

Pemkot Malang berencana menambah area parkir kendaraan di kawasan wisata Kayutangan Heritage. Area yang saat ini sedang dibangun dibanjiri turis di akhir pekan, tetapi masih ada masalah dengan parkir.

Rencananya dengan pembelian properti tersebut akan ditambah tempat parkir di kawasan Kayutangan Heritage. Pembangunan tempat parkir itu seharusnya dimulai pada 2023.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button