Pembebasan Lahan Jalan Gondanglegi-JLS, Anggaran Pemkab Malang Rp 40 Juta - WisataHits
Jawa Timur

Pembebasan Lahan Jalan Gondanglegi-JLS, Anggaran Pemkab Malang Rp 40 Juta

KABUPATEN – Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan anggaran jumbo untuk pengaspalan jalan di jalur Gondanglegi-Ring Road Selatan (JLS). Anggarannya mencapai Rp 40 miliar. Namun, dana tersebut hanya diperuntukkan untuk pembelian tanah di jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer. Sedangkan total kebutuhan pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp 450 miliar.

“Tahun ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK) Kabupaten telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk pembebasan lahan. Tapi itu masih hilang. Sebab, diperkirakan pembebasan lahan dari JLS (Balekambang) ke Gondanglegi saja membutuhkan Rp 450 miliar. Kalau dipaksakan oleh APBD, tidak mungkin,” kata Tomie Herawanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang. Jawa Pos Radar Malang di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, kemarin sore (24/6).

Menurut Tomie, itu harus untuk menutupi anggaran pembebasan lahan Membelah dengan pusat. Dengan kata lain, sisa Rp 400 miliar harus disediakan oleh pemerintah pusat. Sistem penyediaan anggaran dapat menggunakan dua metode. Pertama, Kementerian PUPR langsung menganggarkan Rp 400 miliar untuk pengecualian dalam APBN.

Sistem kedua dapat menggunakan sistem pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT adalah BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur. Menurut Tomie, anggaran pembebasan lahan didasarkan pada Detail Engineering Design (DED) pusat. Jalan arteri akan selebar 20 meter. “Kemudian diperkirakan kendaraan bisa bergerak dengan kecepatan normal 60 kilometer per jam,” kata Tomie.

Anggaran sebesar Rs 40 crore akan dialokasikan hanya untuk pembebasan lahan di sekitar area JLS. Pasalnya, jalur arteri Gondanglegi-Balekambang sendiri terbagi menjadi tiga koridor. Area yang dipilih untuk dibebaskan oleh pemerintah kabupaten adalah koridor tiga.

Koridor 1 dan Koridor 2, di sisi lain, berada di daerah yang dekat dengan pemukiman penduduk. Rute Gondanglegi-JLS sendiri diperkirakan panjangnya sekitar 30 kilometer. Jadi, secara kasar, Pemkab Malang harus menyiapkan lahan untuk jalan sepanjang 10 kilometer. “Karena kekuatan rumah tangga kami juga tidak besar. Kalau APBD Rp450 miliar hanya untuk pembebasan lahan, program kami yang lain tidak akan jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Tomie mengundang Kementerian PUPR dan DPR RI untuk membahas sisa anggaran pembebasan tersebut. “Tapi jika kamu memakai linimasa Dalam DED, pembebasan lahan harus selesai pada 2023,” pungkas Tomie.

Sementara itu, Andreas Eddy Susetyo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Malang Raya, mengatakan opsi pendanaan dari PT SMI sangat memungkinkan. Karena pembiayaan infrastruktur terintegrasi memiliki potensi besar. Itu adalah, Membelah antara APBD, APBN dan pinjaman.

Dia mengatakan, jalan menuju tempat wisata seperti Gondanglegi-Bantur akan mengalami peningkatan Nilai Jual Objek Kena Pajak (NJOP). Dengan meningkatnya NJOP, pajak daerah meningkat. Dengan kenaikan PAD, pengembalian pinjaman ke PT SMI juga dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada potensi kerugian. “Kamu bisa menghitungnya pendanaan kreatif. Hal ini dimungkinkan dalam pendanaan daerah. Selama jalan memiliki potensi, harga tanah pasti akan naik. Penerimaan pajak juga akan meningkat. Bukan tidak mungkin menggunakan mekanisme PT SMI,” pungkasnya. (sirip/tidak)

Source: radarmalang.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button