Pemkab Semarang laksanakan PPKM Level 1, berlaku hingga 1 Agustus 2022, berikut aturannya - WisataHits
Jawa Tengah

Pemkab Semarang laksanakan PPKM Level 1, berlaku hingga 1 Agustus 2022, berikut aturannya

TRIBUNJATENG.COM, HUNGARIAN – Kabupaten Semarang melaksanakan PPKM Tingkat 1 mulai tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 18 Tahun 2022 yang mengikuti Surat Perintah Mendagri untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang.

“Alhamdulillah (menegakkan) PPKM Level 1,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Nur Hidayat Tribunjateng.comKamis (7/7/2022).

Baca Juga: Hasil PSIS Semarang vs Arema FC – Langkah Sulit Mahesa Jenar Lolos ke Final Piala Presiden 2022

Baca Juga: Empat Sepeda Motor Kelapa Semarang yang Terbakar Habis

Baca Juga: Ini poin terbaru penerapan parkir elektronik di Kota Semarang yang akan diterapkan mulai pekan ini

Baca Juga: PHK Sepihak, Barisan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor Kepegawaian Kota Semarang

Dalam Instruksi Bupati Semarang tersebut, terdapat aturan bagi pihak-pihak yang meliputi pelaksanaan pembelajaran pedagogik.

Kemudian kegiatan sektor non esensial, industri pertokoan, tempat ibadah, penyelenggaraan hiburan, tempat wisata dan restoran.

Untuk pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan, pembelajaran tatap muka dan jarak jauh digunakan secara terbatas.

Untuk tempat umum, maka akan berlaku batas maksimal 100 persen pengunjung ke hampir semua, tergantung kapasitas ruangan.

Sesuai instruksi, restoran, mini market, dan tempat serupa dengan protokol kesehatan ketat diizinkan buka hingga pukul 10 malam.

Penggunaan aplikasi PeduliLinden tetap wajib bahkan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Sementara itu, Dwi Syaiful mengatakan saat ini tidak ada kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang atau tidak ada warga yang terjangkit virus tersebut.

“Nol (jatuh),” pungkasnya.

Baca juga: Rio Ferdinand: Christian Eriksen Hanya Pengganti Bruno Fernandes di Manchester United

Baca juga: Dua Calon Pengganti Marselino Ferdinand, Ferrari atau Rusadi, Kapten Timnas Indonesia U-19?

Baca juga: Bursa Transfer Liga Inggris – Bendera Putih Setan Merah Mulai Berkibar, Biarkan Ronaldo Pergi

Baca Juga: Perlakuan Petugas terhadap Warga Rentan Adminduk Karanganyar: Kami Rebut Bola Jadi Punya Identitas

Source: jateng.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button