Pemerintah Kabupaten Bogor akan selesai pada akhir tahun 2022 dan kembali mengalokasikan 8 miliar untuk kawasan resor Gunung Mas | RADAR BOGOR - WisataHits
Jawa Barat

Pemerintah Kabupaten Bogor akan selesai pada akhir tahun 2022 dan kembali mengalokasikan 8 miliar untuk kawasan resor Gunung Mas | RADAR BOGOR

CISARUA RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menggelontorkan anggaran Rp 8 miliar untuk memenuhi fasilitas penunjang di kawasan resor Gunung Mas di Puncak.

Proyek pemerintah pusat diharapkan segera selesai dan dapat menampung para pedagang Puncak pada Desember 2022.

Baca Juga: Bangkitnya Tahun 2000 yang Dibenci Turis

“Setelah diserahkan pemerintah pusat, sekarang tidak bisa digunakan karena belum ada Auning. Kami kembali menganggarkan dana APBD, listrik, air dan pembersihan kawasan, serta fasilitas pendukungnya,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Entis Sutisna, saat disambar Radar Bogor beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata Entis, rencana penyelesaian rest area Gunung Mas masih dalam tahap Detail Engineering Design (DED) sebelum proses lelang dilakukan.

Baca Juga: Banyak Warga Eksodus Terkena Proyek Double Rail, 3.200 Pemilih Kota Bogor Menghilang

Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 8 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor.

“Anggarannya 8 miliar, jadi hibah. Kalau kita bantu program pusat, kabupaten bantu, namanya hibah,” jelasnya.

Selain fasilitas penunjang, pihaknya juga berencana mengisi area rest stop Gunung Mas yang kosong dengan toko makanan dan minuman seperti KFC dan kafe.

Baca Juga: Masjid DKM Al-Muslimun Tahun 2022-2025 Resmi Diresmikan

Pedagang lokal dari Kabupaten Bogor akan diprioritaskan untuk pedagang yang akan mengisi roost, lanjut Entis.

“Paling tidak ada megaending ID, tidak ada warga Cianjur atau Sukabumi kecuali semua warga sudah tertampung. Nanti PT Sayaga Wisata yang bikin,” ujarnya. (memasak)

Editor: Rany

Source: www.radarbogor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button