Pemerintah desa di Gunungkidul menerima sebagian dari retribusi untuk tempat wisata dan olahraga - WisataHits
Yogyakarta

Pemerintah desa di Gunungkidul menerima sebagian dari retribusi untuk tempat wisata dan olahraga

Selasa, 09 Agustus 2022 – 14:15 WIB

Pemerintah desa di Gunungkidul mendapat bagian dari retribusi tempat wisata dan olahraga - JPNN.com Jogja

Kawasan wisata Pantai Kukup, Gunungkidul. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah desa di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini menjadi pengelola tempat pengumpulan retribusi di beberapa objek wisata dan olahraga.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerapkan sistem bagi hasil kepada pemerintah desa untuk mendapatkan manfaat langsung dari pengelolaan tempat wisata.

Kepala Biro Pariwisata, Momammad Arif Aldian di Gunungkidul, mengatakan administrasi pemungutan pajak tempat wisata telah dilakukan sejak Juli 2022.

Pemungutan dan pendistribusian retribusi di setiap daerah yaitu kecamatan pada retribusi paruh waktu menerima 25 persen dari pendapatan retribusi, sedangkan pada retribusi 24 jam penuh mereka menerima 30 hingga 35 persen pendapatan dari retribusi. retribusi,” kata Alfian.

Ia mengatakan, total bagi hasil dari pelaksanaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga ke kelurahan pada Juli 2022 mencapai Rp 261 juta.

“Ada 17 kecamatan yang terkait dengan penerima bagi hasil yang akan menerima surat keputusan bupati,” katanya.

Alfian berharap kebijakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan dan potensi wisata di daerahnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, memberikan saham kepada pengelola objek wisata bisa berdampak positif.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyerahkan administrasi tempat pemungutan retribusi kepada pemerintah desa setempat dengan sistem bagi hasil.

Silahkan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Source: jogja.jpnn.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button