Pembangunan Hotel Sayaga Wisata Mangkarak, kata pengamat - WisataHits
Jawa Barat

Pembangunan Hotel Sayaga Wisata Mangkarak, kata pengamat

CIBINONG – Bertahun-tahun pembangunan Hotel Sayaga Wisata tak kunjung selesai, Kebijakan Publik atau Direktur Kemitraan Pemberdayaan Demokrasi dan Pemilihan (DEEP) menyebut pembangunan Hotel Sayaga Wisata merugikan negara.

“Pembangunan Hotel Sayaga Wisata sudah bertahun-tahun tidak selesai. Padahal, setiap tahun perusahaan ini mendapat suntikan dana dari pemerintah daerah, yang berarti perusahaan ini justru menghambur-hamburkan anggaran yang berarti ada kerugian pemerintah. kata Yusfitriadi, Kebijakan Publik atau Direktur Pemberdayaan Demokrasi dan Pemilihan Umum. Kemitraan (DEEP) dengan Pakar Online.

Ia pun mengungkapkan punya alasan mengapa Hotel Sayaga Wisata yang terletak di Jalan Iman Teguh Desa Cibinong Tengah, Kabupaten Bogor justru merugikan negara.

“Ada yang aneh dari sudut pandang saya, karena saya tidak setuju dengan perkembangan ini dari awal. Karena pembangunan Hotel Sayaga tidak jelas mulai dari konstruksi, desain, waktu dan transparansi anggaran, dan itu merupakan kerugian yang sangat besar bagi negara,” katanya.

Selain itu, dia juga menyebutkan pembangunan Hotel Sayaga Wisata yang dilakukan oleh PT Sayaga tidak mengikuti prosedur bahkan pembangunannya tidak layak hingga nyaris ambruk.

“Saya kira ada dugaan penyelewengan penggunaan APBN untuk kepentingan hotel, makanya saya minta Pemkab Bogor mereformasi valuasi hotel Sayaga yang sudah bertahun-tahun tidak selesai,” jelasnya.

Yusfitriadi juga meminta agar pembangunan Hotel Sayaga dihentikan karena menghabiskan anggaran yang besar dan merugikan negara.

“Hotel Sayaga harus segera diperiksa agar lebih jelas berapa anggaran yang dikeluarkan, karena desainnya saja tidak menarik banyak orang, bahkan hotel ini yang di ambang kehancuran, yang ingin menggunakan dia. Jadi perlu dipertimbangkan kembali, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan terbuang percuma,” jelasnya.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Asep Hermawan mengatakan, Hotel Sayaga Wisata baru mengajukan legalitas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 21 April 2022.

“Baru kemarin 21 April 2022 mereka mengajukan IMB, dan kemarin 29 Juni surat penetapan retribusi daerah (SKHRD) sudah final dan baru hari ini proses pengambilan keputusannya,” katanya. USIA

Source: pakuanraya.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button