Pedagang Taman Satwa Taru Jurug Tetap Tolak Pindahan - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Pedagang Taman Satwa Taru Jurug Tetap Tolak Pindahan – Solopos.com

Pedagang Taman Satwa Taru Jurug Tetap Tolak Pindahan – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Kondisi pedagang di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Foto diambil pada Rabu (1/6/2022). (Solopos/Afifa Enggar Wulandari)

Solopos.com, SOLO — Pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berdagang di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Jebres, Solo masih menentang pemukiman kembali yang dilakukan oleh pemerintah kota Solo (Pemkot). Pedagang masih mengharapkan komunikasi dari Pemkot Solo atau pengelola TSTJ.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Bakul Taman Jurug (PBTJ), Sarjuni Solopos.comKamis (1/12/2023).

Promosi Hyperlocal Tokopedia Meroket Penjualan Online Sebesar 147%

Dia mengatakan tuntutan pedagang tidak berubah. “Tuntutan pedagang tidak berubah, kami tetap menolak dicopot dari TSTJ,” kata Sarjuni Solopos.comKamis (1/12/2023).

Beriklan dengan kami

Sarjuni menilai pemerintah Kota Solo bersikap arogan terhadap pedagang dengan memaksa mereka pindah. Bahkan untuk bertemu dengan pimpinan atau pejabat TSTJ, para pedagang kesulitan.

“Pemerintah kota dan walikota tetap ngotot agar kami pindah ke Shelter Manahan atau Pasar Pucangsawit, sungguh semena-mena, tanpa hati nurani. Kami sulit bertemu dengan direktur TSTJ, ketika ditanya jawabannya tidak ada,” keluh Sarjuni.

Adapun barang dagangan para pedagang yang mereka jual, saat ini semuanya masih dibawa para pedagang ke rumah masing-masing dan belum dibawa ke lokasi relokasi yang dituju.

Sebelumnya, 183 PKL direlokasi ke lima lokasi berbeda, yakni Pasar Tanggul, Pasar Pucangsawit, Pasar Panggungrejo, Pasar Ngemplak, dan Shelter Manahan. Mereka memiliki tempat masing-masing untuk bisa berjualan di tempat yang telah disediakan.

Beriklan dengan kami

Secara spesifik, jumlah lapak yang disediakan di Pasar Tanggul sebanyak 50 lapak, Pasar Rejosari 40 lapak, Pasar Pucangsawit 60 lapak, Pasar Ngemplak 33 lapak dan Shelter Manahan 60 lapak, yang digunakan untuk penginapan yang disiapkan oleh pedagang yang sebelumnya telah dijual di TSTJ.

Pemerintah kota telah memberikan waktu satu bulan kepada para pedagang sejak 29 Desember 2022 untuk pindah ke langkah yang direncanakan.

Beriklan dengan kami

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button