Pedagang sapi menolak untuk memindahkan RPH Kedurus ke Pegirian - WisataHits
Jawa Timur

Pedagang sapi menolak untuk memindahkan RPH Kedurus ke Pegirian

SURABAYA – Perusahaan Pemotongan Hewan Daerah (RPH) berencana pindah dari RPH Kedurus ke Pegirian, Surabaya. Namun, rencana pemindahan RPH Kedurus ke Pegirian ditentang oleh Persatuan Pedagang Daging Sapi dan Daging Segar (PPDS) Jatim. Mereka juga membungkuk ke DPRD Surabaya pada Senin (19 September).

Kepala PPSDS Jatim Muthowif menilai pemindahan RPH Kedurus ke Pegirian tidak wajar. Ia juga mengatakan, pendapatan RPH Pegirian jauh lebih kecil dibandingkan RPH Kedurus untuk pemotongan sapi. “Kalau alasan pindah karena sertifikasi Halal, NKV atau IPAL, itu kewenangan PD RPH. Kalau profit masih bagus, RPH Kedurus bisa mencapai Rp 82,5 juta,” kata Muthowif.

Ia juga mengatakan RPH Pegirian sudah padat penduduk dan bersebelahan dengan makam Sunan Ampel. Oleh karena itu, menempatkan penyembelihan hewan di dekat wisata religi adalah tidak etis. “Kami khawatir pemindahan ini akan menimbulkan konflik antara tukang jagal Kedurus dan Pegirian,” jelasnya.

Selain itu, ada kekhawatiran penyembelihan babi di RPH Pegirian tidak memenuhi standar halal. “Tidak ada babi di Kedurus. Kami khawatir tidak ada yang halal karena terkontaminasi,” tambahnya.

Rencana RPH Kedurus untuk Rumah Potong Ayam (RPU) bukanlah hal baru, katanya. Pasalnya wacana tersebut sudah digulirkan sejak tahun 2019. Oleh karena itu, pihaknya tetap menginginkan RPH Kedurus digunakan untuk ternak sapi. “Jika ini terus dilakukan oleh PD RPH, kami meminta walikota untuk membubarkan PD RPH dan mengembalikannya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP),” kata Muthowif.

Direktur PD RPH Surabaya Fajar A Isnugoroho mengatakan, pemindahan RPH Kedurus merupakan langkah menuju perampingan pelayanan bagi tukang jagal. “Lebih penting lagi, kami ingin menyelamatkan produk dari penyembelihan yang dijamin aman, sehat, utuh dan halal. Makanya kami minta beralih ke Pegirian yang sudah memiliki sertifikat Halal dan kode veteriner sesuai standar pelayanan peternakan,” kata Fajar.

Ia juga mengatakan RPH Kedurus belum memiliki NKV dan sertifikasi Halal serta pengelolaan IPAL karena dekat dengan Kali Brantas. RPH Kedurus memiliki 15 tukang jagal. RPH akan berdialog dengan mereka.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, rencana pemindahan tersebut tidak akan mempengaruhi kepindahan ke Banjar Sugihan. Sebelum pindah ke Banjar Sugihan, pihaknya ingin melakukan eksperimen pengolahan limbah pabrik pengolahan, pengurangan waktu kerja dan manajemen waktu. “Pemindahan ke Banjar Sugihan harus dilakukan karena itu perintah dari walikota. Kami ingin mencoba RPH Pegirian dulu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan bisa berbahaya jika tukang jagal sapi tinggal di Kedurus karena tidak memenuhi empat syarat utama. “Ini ada hubungannya dengan IPAL. Jangan sampai sampah mencemari,” kata Anas.

Pihaknya juga mendukung pemindahan RPH Kedurus ke Pegirian. Namun, dia meminta kedua belah pihak untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif. “Agar ada win-win solution,” jelas Anas. (rmt/rek)

Source: radarsurabaya.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button