Pedagang di Pantai Depok minta pengawasan penataan - WisataHits
Yogyakarta

Pedagang di Pantai Depok minta pengawasan penataan

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Nelayan Pantai Depok, Bantul menyambut baik niat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menata kawasan kuliner tepi laut. Setelah puluhan kios rusak diterjang ombak, diharapkan penataannya bisa mengakomodir sektor bisnis, pariwisata, perikanan, dan budaya.

Perwakilan Nelayan Depok, Sutarlan, mendukung rencana Pemprov DIY untuk menjadikan Pantai Depok sebagai kawasan wisata terpadu. Namun, ia berharap agar kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dan diperhatikan.

Sutarlan juga meyakini pengembangan kawasan wisata terpadu akan lancar. Karena selama ini semua dari pemerintah menguntungkan para pengedar.

“Kohesi masyarakat cukup tinggi di sini, banjir kemarin melibatkan semua pihak untuk mengelola dampak dan memobilisasi untuk pencegahan lebih lanjut. Nelayan, masyarakat, relawan SAR, dan polisi semuanya terlibat,” katanya, Rabu, 20 Juli 2022.

Lebih lanjut, Sutarlan mengatakan, sejak didirikan pada tahun 1998, Pantai Depok telah memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat setempat. Setidaknya ada 500 orang yang aktif mencari makan di sana.

Sebelumnya, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengunjungi lokasi terdampak gelombang tinggi di Pantai Depok, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.

Sri Sultan dan jajaran Pemerintah Daerah Yogyakarta tiba di Pantai Depok, Parangtritis, Bantul pada Selasa, 19 Juli 2022 sore. Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, langsung menyambutnya. Mereka memeriksa sejumlah bangunan komersial pesisir yang rusak akibat gelombang pasang pada Sabtu 16 Juli 2022.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyambut baik kunjungan Gubernur DIY tersebut dan mengatakan, gelombang pasang besar terjadi di sepanjang pantai selatan Bantul, termasuk Pantai Depok, sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu.

Wartawan: M Fauzul Abraar

Source: www.minews.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button