Penataan kembali kawasan wisata pantai depok aman gelombang - WisataHits
Yogyakarta

Penataan kembali kawasan wisata pantai depok aman gelombang

Penataan ulang Pantai Depok tentunya dengan fasilitas yang lebih baik dan tidak membahayakan wisatawan atau pelaku bisnis itu sendiri.

Bantul (ANTARA) – Deburan ombak yang menerjang beberapa bangunan tidak permanen di pantai beberapa waktu lalu tentu menjadi peristiwa yang tak terlupakan bagi para pengusaha dan masyarakat pesisir yang menyaksikan fenomena alam ini.

Salah satu yang merasakan dampak kuatnya gelombang tinggi pada 16 Juli 2022 adalah para pedagang di pinggir laut Pantai Depok, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang bangunan tempat mereka berjualan tidak jauh dari bibir pantai, hancur diterjang derasnya air. perairan laut.

Tidak hanya pedagang, nelayan, dan masyarakat pesisir yang berbisnis di Pantai Depok yang merasakan dampak pasang surut air laut, beberapa perahu motor tempel rusak, sarana penangkapan ikan seperti jaring rusak.

Pendataan pemerintah daerah menunjukkan, gelombang pasang merobohkan setidaknya tujuh kandang tidak permanen dengan perkiraan kerugian masing-masing Rp 5 juta, sejumlah perahu dengan bagian yang rusak bocor karena benturan saat meluapnya air laut.

Kejadian ini mengkhawatirkan pemerintah daerah dan bertujuan untuk memastikan bahwa dampak dari peristiwa alam tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat pesisir di masa depan, meskipun gelombang tinggi yang menjadi fenomena tahunan terjadi pada waktu-waktu tertentu dalam setahun.

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam dialog dengan para pemangku kepentingan bisnis Pantai Depok, mengharapkan kesepakatan bersama untuk mengubah kawasan Pantai Depok menjadi kawasan dengan potensi ekonomi yang aman dan tidak berbahaya bagi masyarakat.

Reorientasi Pantai Depok tentunya dilakukan dengan fasilitas yang lebih baik dan tidak membahayakan wisatawan atau pelaku usaha itu sendiri, sehingga perlu penataan kawasan untuk mengakomodasi semua kegiatan ekonomi dan wisata.

Oleh karena itu, menurut Sultan, Pantai Depok perlu didesain ulang agar bangunan yang akan dibangun nantinya tidak membahayakan warga sekitar yang menghasilkan pendapatan dari kegiatan wisata Pantai Parangtritis Depok.

“Tidak berbahaya bagi mereka untuk mencari nafkah baik dari berjualan dan memancing, dan juga mereka yang datang ke sini juga mendapatkan fasilitas yang cukup baik, toilet yang bersih dan sebagainya,” kata raja Keraton Yogyakarta, Hadiningrat.

Baik bangunan komersial permanen maupun non-permanen yang saat ini berdiri di tepi pantai, Pemprov DIY tidak akan langsung membongkarnya, namun akan membangunnya secara bertahap, sekaligus membangun kawasan representatif di sisi utara yang jauh dari pantai.

Pemerintah Daerah Yogyakarta, kata Sultan, juga berencana membangun sarana atau fasilitas pertunjukan seni budaya khas Bantul, agar seni budaya juga bisa berkembang dan dipertunjukkan di hadapan wisatawan sambil menikmati kuliner pantai selatan. selain menikmati potensi wisata.

Baca Juga: Parangtritis dan Dlingo Masih Jadi Destinasi Wisata Terpopuler Saat Wisatawan Berkunjung ke Yogya

aktivitas ekonomi

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan ada empat kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan Pantai Depok, yaitu nelayan menggunakan perahu untuk menangkap ikan di laut dan jual beli ikan segar langsung di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kemudian kegiatan berupa industri pengolahan ikan yang dilakukan oleh Koperasi KUB Mina Bahari Pantai Depok, kemudian adanya jasa usaha wisata berupa kuliner dan jasa usaha wisata lainnya.

Oleh karena itu, penataan Pantai Depok merupakan program daerah, bukan OPD (organisasi penyelenggara daerah), baik DIY maupun Bantul. Gubernur DIY yang meminta kesepakatan itu membuat pemerintah daerah berpacu dengan waktu untuk menyusun rencana terpadu.

Mewujudkan reorientasi kawasan wisata Pantai Depok bukanlah tugas yang sepele dan mudah, karena memerlukan koordinasi lintas sektoral di kabupaten dan provinsi, termasuk para pelaku ekonomi atau masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, tim yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk membuat rencana sampai tercapai detail konstruksi (DED) untuk memastikan bahwa keempat sektor memiliki ruang untuk bekerja sama dengan cara terbaik.

“Ini menjadi angin segar bagi Kabupaten Bantul karena Gubernur DIY berkeinginan agar Pantai Depok ditata dalam suatu wilayah yang representatif yang namanya penataan dalam satu wilayah mencakup multi sektoral,” kata Bupati Bantul.

Kawasan Pantai Depok juga membutuhkan TPI dengan bangunan yang lebih representatif dibandingkan saat ini, sehingga jual beli ikan segar dan penghitungan hasil tangkapan akan lebih nyaman.

Sedangkan untuk warung kuliner ikan, menurut Bupati Bantul perlu ditata ulang di tempat yang tidak mengaburkan pemandangan laut selatan, bisa berbentuk U, tidak seperti sekarang yang berjajar dan berjajar. paling selatan dekat adalah ke pantai.

“Bagi wisatawan untuk bisa melihat laut tanpa terhalang berarti ada kesepakatan mengenai tempat kuliner ini, yang pasti akan sangat berguna untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan mengentaskan pengangguran dan kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga: KSP Serukan Kenaikan PPN 11 Persen untuk Kurangi Ketimpangan Ekonomi

potensi penangkapan ikan

Di Pantai Depok yang berada di sebelah barat Pantai Parangtritis juga terdapat puluhan nelayan yang bernaung di koperasi Mina Bahari yang memiliki total 55 unit perahu motor tempel berbahan baku. serat kaca.

Tentu masih kurang optimalnya hasil tangkapan dengan fasilitas tersebut, karena para nelayan berangkat melaut dengan perahu motor tempel pada pagi hari dan pulang atau mendarat pada sore hari.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bantul menekankan perlunya kapal penangkap ikan dengan tonase yang lebih besar, hingga 30 unit. tonase kotor (GT) agar para nelayan yang melaut tidak langsung kembali pada siang hari, tetapi dapat bertahan dengan hasil tangkapan yang lebih banyak selama beberapa hari.

Namun dibutuhkan tempat atau dermaga untuk menambatkan kapal nelayan besar di kawasan Pantai Depok yang saat ini belum tersedia sehingga perlu dipertimbangkan untuk pembangunan dermaga kapal.

“Di mana tambatan kapalnya? Mari kita selidiki, tentu akan dikonsultasikan dengan ahli, kita punya laguna yang bisa cocok sebagai tambatan kapal nelayan,” kata Bupati.

Baca Juga: DFW: Solusi Kesejahteraan Pesisir Berbasis Masyarakat

tentukan target

Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul telah berkomitmen untuk menata kembali kawasan Pantai Depok, segera dibentuk tim terpadu untuk melanjutkan koordinasi lintas sektor dan merumuskan rencana penataan yang dapat disepakati.

Bupati Bantul sudah berkoordinasi dengan Sekda untuk membentuk tim gabungan yang didalamnya ada unsur OPD terkait, pelaku ekonomi, pelaku ekonomi harus dilibatkan karena merekalah yang paling memenuhi kebutuhan tujuan penataan daerah tahu.

“Kita segera rumuskan kalau sudah mengenai target, mudah-mudahan tahun ini tim sudah siap dan sudah buat rumusan pertama kesepakatannya, untungnya sudah ada di APBD 2023 yang memperhitungkan hasil rumusan ini” , katanya.

Demi kelancaran penataan tempat kuliner tersebut, pemerintah telah memasang beberapa rambu peringatan larangan pembangunan di pesisir pantai untuk diindahkan para pelaku usaha demi keselamatan bersama karena gelombang tinggi masih mungkin terjadi.

“Ya, ini respon sementara pemerintah, karena menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang pasang masih terjadi, perlu dilakukan tindakan sementara dengan melarang pembangunan baru,” katanya.

Sejauh menyangkut tindakan jangka panjang, area tersebut umumnya terstruktur dan bangunan atau perkebunan lepas pantai secara bertahap digeser ke utara untuk mencapai jarak yang aman dari gelombang pasang.

Dengan bangunan yang sudah berdiri, maka perlu mundur sekitar 200 meter dari pantai sebagai batas laut, agar segala aktivitas nyaman, pedagang merasa nyaman, wisatawan yang menikmati gastronomi juga aman.

Baca Juga: Asita Sebut Turis Asing Berangsur-angsur Datang ke DIY

Penerbit: M Razi Rahman
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: www.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button