Parkir di Wisata Semarang Tidak sesuai aturan, Jukir naik harga sesuka hati - WisataHits
Jawa Tengah

Parkir di Wisata Semarang Tidak sesuai aturan, Jukir naik harga sesuka hati

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Biaya parkir di beberapa lokasi di Kota Semarang melebihi ketentuan. Hal inilah yang sering menjadi sorotan warga kota Semarang.

Menghadapi kondisi tersebut, banyak warga Kota Semarang yang mengeluhkan biaya parkir yang dinilai mahal dan melebihi ketentuan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Banyak petugas parkir nakal yang memungut biaya Rp 5.000 dari pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di kawasan wisata Semarang.

Padahal, menurut Peraturan Walikota (Perwalkot) Nomor 37 Tahun 2021, biaya parkir di Kota Semarang adalah retribusi sepeda motor roda dua sebesar Rp.

Namun, praktik parkir di lapangan sangat berbeda dengan tarif parkir yang ditetapkan dalam perwalkot.

Luluk, salah satu pengunjung Sam Poo Kong Semarang Tour, mengaku prihatin dengan tarif parkir di kawasan tersebut yang mencapai Rp 5.000.

“Meski sempat parkir sebentar, tapi dikenakan biaya parkir Rp 5.000,” kata Luluk, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dia mengeluhkan biaya parkir yang mahal. Selain itu, petugas parkir tidak mengenakan seragam saat memungut biaya parkir.

Fajar (23), turis asal Mranggen, juga mengalami hal serupa. Menurutnya, parkir liar di kawasan pariwisata Kota Semarang membuat pengunjung menjauh untuk berkunjung.

Fajar mengatakan hal itu akan berdampak negatif terhadap citra pariwisata ibu kota Jawa Tengah.

“Parkir mahal, jadi malas datang ah,” katanya kesal.

Ia berharap petugas parkir di Kota Semarang mengetahui aturan yang ada. Ini bukan untuk menakut-nakuti orang yang memarkir kendaraannya di kawasan Kota Lumpia.

“Didik, pelayanan akan ditingkatkan agar wisatawan tidak ragu memberi,” harapnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi, Polrestabes Semarang telah menindak para penjaga taman di kawasan Simpang Lima karena melakukan pungutan liar.

Mereka (penjaga taman) bahkan dibawa ke Mapolrestabes untuk meyakinkan mereka. (lingkaran jaringan | Adimungkas – Koran Bulat)

Source: lingkarjateng.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button