Pantun Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Nadiem Serahkan Sertifikat ke Pemda - WisataHits
Jawa Tengah

Pantun Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO, Nadiem Serahkan Sertifikat ke Pemda

TEMPO.CO, jakarta – Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris pada Desember 2020 menetapkan Pantun sebagai warisan budaya takbenda. Usulan Pantun untuk warisan budaya takbenda telah diusulkan oleh Indonesia dan Malaysia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Indonesia mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia.

Pantun dikenal sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di kepulauan Asia Tenggara lebih dari 500 tahun yang lalu. Pantun adalah pantun yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan serta nasehat dari manusia lahir sampai mati.

“Budaya terbukti mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi satu kesatuan jiwa dalam masyarakat Melayu yang penuh makna dan menjadi tanda jati diri kita sebagai bangsa yang bijaksana,” kata Nadiem, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Selasa, 16 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Nadiem pada acara penyerahan Sertifikat Sajak UNESCO kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Nadiem menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Perhimpunan Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Departemen Warisan Negara Malaysia dan semua pihak yang mendukung usulan pantun untuk dimasukkan dalam daftar lagu Indonesia. Properti Budaya Takbenda dari Warisan dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Mari kita jaga pantun bersama untuk nilai-nilai pendidikan dan budaya yang luhur, kata Nadiem.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suharti mengatakan, penetapan Pantun sebagai warisan budaya Indonesia merupakan suatu kebanggaan. “Kami merasa terhormat bisa menyerahkan sertifikat pantun ini langsung kepada perwakilan komunitas pantun dan pemerintah setempat,” ujarnya.

Sertifikat diserahkan oleh Sekjen Suharti perwakilan Gubernur Provinsi Riau yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis; dan Perwakilan Gubernur Provinsi Kepri yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepri, Juramadi Esram.

UNESCO adalah organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan keamanan dunia melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, seni, ilmu pengetahuan dan budaya. Suharti mengatakan, perjuangan mengusulkan pantun bukanlah langkah yang singkat. “Mulai tahun 2016 dengan peresmian Pantun Fellowship dan Oral Tradition Association, yang akan terus mengawal usul sambil menunggu keputusannya,” ujarnya.

Ia mengatakan, proposal bersama ini dimulai melalui eksplorasi dan komunikasi dengan negara-negara sekutu Malaysia lainnya seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. “Akhirnya diputuskan untuk membuat proposal bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” kata Suharti.

Untuk menjadikan pantun sebagai warisan dunia, penelitian harus dimulai untuk mengetahui keadaan keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia saat ini. Proses nominasi juga tidak mudah, karena UNESCO sangat pemilih. Suharti berharap kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah tidak berhenti sampai di situ.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hadir secara online, mengatakan hal pertama yang dilakukan Indonesia adalah mengusulkan pantun dengan negara lain. “Semoga ini menjadi pintu untuk membuka dialog budaya sebagai bagian dari diplomasi budaya yang lebih baik dengan negara-negara di kawasan ASEAN,” ujarnya.

Baca Juga: Pelajar Indonesia Raih 8 Medali di IOI 2022

Selalu Memperbarui informasi terkini. mendengarkan berita terbaru dan pesan yang dipilih Tempo.co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. klik https://t.me/tempodotcoupdate bergabung. Kamu harusUntuk memasang Aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Source: tekno.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button