Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bakal Bayar Utang, Gaji Pegawai Hotel di Jogja Dipotong - Solopos.com - WisataHits
Yogyakarta

Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bakal Bayar Utang, Gaji Pegawai Hotel di Jogja Dipotong – Solopos.com

Panitia Pesparawi Kemenag Tak Bakal Bayar Utang, Gaji Pegawai Hotel di Jogja Dipotong – Solopos.com

SOLOPOS.COM – ilustrasi hotel. (Freepik.com)

Solopos.com, JOGJA — Masalah tunggakan utang hingga Rp 11 miliar di XIII. Festival Paduan Suara Gereja Nasional (Pesparawi) yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyisakan persoalan. Akibat masalah ini, beberapa hotel bahkan memotong gaji karyawannya.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo mengatakan sejumlah pemilik hotel memotong gaji karyawannya karena tunggakan di Perparawi Nasional XIII.

PromosiMayoritas konsumen memilih Tokopedia sebagai e-commerce yang paling aman, terpercaya dan memuaskan

“Ada [pemotongan gaji karyawan hotel]. pemilik [pemilik] tidak ingin tahu. Sampai sekarang [yang tahu] Managing Director, Marketing dan Employee,” ujarnya, Minggu (22/1/2023).

Deddy menengahi efek Pesparawi manajer umum, pemasaran dan staf di sejumlah hotel terkena pemotongan gaji. Selain itu, ada pula pemilik hotel yang menyita kendaraan roda empat milik salah satu pekerjanya.

Beriklan dengan kami

“Ada pemotongan gaji untuk pemasaran, general manager juga ada pemotongan gaji. Sebelumnya, pemilik sempat menyita mobilnya. Tapi setelah kita sepakati dengan pemilik, dikembalikan. Sekarang tinggal soal pemotongan gaji,” ujarnya. .

Deddy belum bisa memastikan hotel mana saja yang menerapkan kebijakan ini. Dia hanya menyampaikan, menerima laporan bahwa di hotel bintang tiga dan empat juga memotong gaji karyawannya. Dia juga tidak menyebutkan berapa banyak hotel yang menerapkan kebijakan ini.

“Kami tidak tahu persis [jumlah hotel]. Tidak semua hotel jelas,” katanya.

Menurut Deddy, kebijakan pemotongan gaji karyawan merupakan kebijakan internal hotel, sehingga besaran pemotongan menjadi kebijakan manajemen hotel.

Deddy menuturkan, PHRI DIY telah menerima sejumlah laporan terkait kebijakan tersebut, namun belum menerima surat resmi dari manajemen hotel. Jadi, menurut Deddy, belum ada landasan hukum yang kuat bagi PHRI DIY untuk melakukan upaya lebih lanjut.

Beriklan dengan kami

“Kami baru dengar memang benar itu ada. Tapi tidak ada surat resmi dari manajemen. Jadi kalau ada surat resmi dari manajemen, akan kami perjelas ke pemilik,” ujarnya.

Namun, Deddy mengatakan terkait pemotongan gaji tersebut, PHRI DIY akan berusaha menemui pemilik hotel jika ada surat resmi dari manajemen hotel.

“Kita akan mencoba untuk bertemu pemilik-miliknya. Tapi kami juga minta surat resmi. Ada pemotongan gaji. Kami tidak dapat melakukan ini tanpa permintaan manajemen, hanya berdasarkan itu Jarene [katanya]’ kata Ayah.

Terkait mobil karyawan yang disita dari pemilik hotel, Deddy mengatakan, PHRI DIY berupaya melakukan mediasi dengan para pihak hingga akhirnya masalah tersebut terselesaikan. Mobil itu juga dikembalikan kepada pegawai hotel.

Pesparawi Nasional XIII yang akan diselenggarakan di DIY mulai tanggal 19 hingga 26 Juni 2022. Ada 61 hotel yang akan digunakan untuk acara tersebut dan pembayaran hingga Rp 11 miliar saat ini sedang dalam proses. Event Organizer (EO) Pesparawi Nasional XIII, PT Digsi, diduga bertanggung jawab menyelesaikan pembayaran tersebut.

Beriklan dengan kami

Beberapa hotel telah menyampaikan laporan ke Polda Yogyakarta terkait masalah ini. Selain upaya hukum, PHRI DIY juga sedang melakukan konsultasi dengan Pemda DIY, DPRD DIY dan Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk membantu penyelesaian masalah tersebut. Deddy berharap semua instansi yang terlibat dalam acara tersebut dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.

“Mari duduk bersama mencari solusi, Kemenag, masyarakat yang terkait dengan pemda DIY dan 61 hotel bisa duduk bersama mencari solusi, minimal ada kepastian. [solusi],” dia berkata.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dampak Peristiwa Tagihan Utang Kemenag Pesparawi, Karyawan Hotel Jogja Potong Gaji

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button