Membuka acara pembekalan para kepala desa se-Kabupaten Nunukan, Gubernur Kaltara menyampaikan harapannya - WisataHits
Jawa Barat

Membuka acara pembekalan para kepala desa se-Kabupaten Nunukan, Gubernur Kaltara menyampaikan harapannya

KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang meresmikan pembekalan bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Nunukan pada Rabu (9/11/2022) di ruang serbaguna Lantai V Kantor Kelurahan Nunukan. Bupati.

Kegiatan yang diikuti 214 kepala desa dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan ini merupakan inisiasi Pelayanan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara dengan DPMD Nunukan.

Tujuan pembekalan kepala desa adalah untuk memberikan pemahaman tentang tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam menjalankan jabatannya masing-masing.

Dalam kesempatan ini, Zainal berharap agar para kepala desa yang mengetahuinya bisa menyikapi dengan serius pengarahan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, pembelajaran dari pembekalan tersebut bisa diterapkan sebagai strategi dalam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing.

Baca Juga: Kadisparbud Kabupaten Bandung Sebut Pembangunan Desa Wisata Bukan Sekedar Masalah Anggaran, Perlu Perubahan Mindset

“Jadi gunakan kegiatan ini, tanyakan apa yang tidak Anda ketahui dan tanyakan apa yang sudah Anda ketahui. Jangan hanya mendapatkan fasilitas, kembali tanpa membawa apa-apa,” kata Zainal dalam keterangan tertulis yang diterimanya Kompas.comJumat (11/11/2022).

Jika ada yang baru dari acara tersebut, lanjutnya, sebaiknya dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung kemajuan desa-desa di Kaltara, khususnya Kabupaten Nunukan.

Belum lagi, Zainal mengapresiasi kehadiran para lurah, terutama yang berasal dari daerah-daerah yang sulit akses jalan atau transportasi ke ibu kota kabupaten, seperti daerah Krayan dan Lumbis Ogong.

Kepala desa didorong untuk menyelesaikan RPJM desa 100 persen

Dalam kesempatan yang sama, ia mendorong para kepala desa yang digagas untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di desanya masing-masing.

Baca Juga: Tidak Perlu RPJMDES, Pembayaran Dana Desa, Cukup Lampirkan RKPDes

“Saya yakin kepala desa bisa 100 persen menyelesaikan RPJMDes di desanya dalam waktu yang ditentukan,” kata Zainal.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button