membongkar jaringan, kota dikejar | Berita Malang hari ini | Malang Posco Media - WisataHits
Jawa Timur

membongkar jaringan, kota dikejar | Berita Malang hari ini | Malang Posco Media

MALANG POSCO MEDIA, – Judi tidak mengenal ampun. Setelah menangkap lima pengepul togel online di Singapura dan Hongkong, polisi di wilayah metropolitan Malang kini fokus membongkar jaringan judi dan memburu bandar judi yang masih buron. Perburuan jaringan judi ini semakin digencarkan oleh jajaran Polres Metro Malang antara lain Polres Malang, Polres Kota Malang dan Polres Batu.

Sebelumnya, Polres Malang telah berhasil mendeteksi dan menangani kasus perjudian online (Togel) Dark Toto di tiga kecamatan. Yakni, lima orang dari Kecamatan Kepanjen, Wagir dan Tirtoyudo ditangkap.

Ahmad Taufik, Kabag Humas Polrestabes Malang, IPTU, menyatakan polisi terus gencar melakukan pemberantasan. Dari hasil penangkapan dan pengungkapan kasus terakhir, lima tersangka telah ditetapkan, namun satu tersangka bandar masih dalam pengejaran atau buron.

“Satu tersangka masih menjadi pengungsi berinisial G dari Tirtoyudo. Pencarian masih berlangsung dan perburuan terus dilakukan,” kata Ahmad Taufik, Selasa (23 Agustus) di Mapolres Malang. Dia mengatakan tidak ada tersangka baru dalam kasus ini selain dari DPO. Sementara itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk menindaklanjuti petunjuk tersebut.

Kasus perjudian lain selain perjudian online telah ditangani di beberapa titik. Diantaranya adalah permainan judi sabung ayam yang dipertaruhkan di Gondanglegi beberapa waktu lalu. Saat ini, Polres Malang juga melengkapi Intel dan Bareskrim dengan tim cybercrime untuk menyelidiki dan mengadili jaringan perjudian online dan kejahatan lainnya.

“Sementara pengembangan sedang berlangsung, tidak ada tersangka baru yang menunggu hasil patroli dan penyelidikan. Sementara tim siber kami sudah melakukan patroli,” jelasnya.

Situs online sering diincar karena memiliki banyak jaringan yang bisa dimana saja untuk mendapatkan keuntungan dari pertaruhan takdir. Penjudi online biasanya adalah pengumpul petaruh atau penebak dan memanfaatkan operasi dan transfer dana setoran ke situs judi.

“Ditegaskan untuk memberantas semua perjudian, tidak hanya perjudian online yang sedang booming, tetapi juga sabung ayam dan sebagainya,” kata Taufik.

Pada Agustus lalu, enam kasus perjudian ditangani Polres Malang. Angka tersebut termasuk kasus undian yang dilakukan secara online di Kabupaten Malang. Lima di antaranya adalah game judi online yang belum lama ini diluncurkan. Mereka terjerat pasal yang sama, yakni 303 KUHP.

Kasus perjudian online biasanya ditangani oleh Tim Cyber ​​Dit Reskrimsus (Jawa Timur) Polda Jatim. Namun tidak menutup kemungkinan bagi Polres Malang untuk menemukan judi online sehingga penegakan hukum terus dilakukan dan insiden keselamatan dan keamanan yang terjadi di wilayahnya khususnya di Kabupaten Malang. Jika melanggar hukum, masyarakat didorong untuk melaporkannya. Salah satunya melalui Rest Center WA Soegab yang diprogramkan Polres Malang.

“Cybercrime di Kabupaten Malang ditangani oleh Cyber ​​Team. Ada hotline 110 dan WA SOEGAB di 0811482000. Jika ada gejala masyarakat dihimbau untuk segera melapor,” imbuhnya.

Polres Malang Kota juga tegas terhadap tindak pidana perjudian. Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto telah menurunkan anggotanya untuk turun tangan secara langsung dan mencari penyelesaian masalah ini.

“Melacak perjudian, baik perjudian darat maupun perjudian online, telah menjadi misi utama kami. Hal ini sejalan dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelaku judi online melalui satre polres Malang Kota. Saat ini belum ada bukti pangkalan judi online yang berada di bawah wilayah hukum Polres Malang Kota. “Untuk wilayah kota Malang selama ini hanya judi tanah. Selain itu, kami sering meliput undian dan sabung ayam,” jelasnya.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan, pihaknya segera melakukan Operasi atau Razia 303. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan citra Polri yang amanah di hati masyarakat.

“Kami sebagai kepolisian negara akan melakukan upaya represif memerangi kejahatan perjudian. Artinya razia dan patroli tiba-tiba dilakukan di tempat-tempat yang diduga dijadikan venue,” kata Oskar.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian terkait perjudian. Tokoh masyarakat dan tokoh agama khususnya harus terus membantu mereka memberikan informasi.

“Kami berharap masyarakat dan tokoh masyarakat dapat memberi tahu kami jika ada perjudian di wilayah hukum Polres Batu. Kami akan memastikan kami menghapusnya,” katanya.

Bahkan Polres Batu juga berkoordinasi dengan Sistem Peradilan Pidana (CJS) dalam menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku perjudian. Sehingga bisa membuatnya jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Polres Batu ingin Kota Wisata Batu menjadi kota yang bebas judi. Jadi jika ada pemain yang tertangkap, kami tidak segan-segan memberikan hukuman maksimal,” pungkasnya.(tyo/rex/eri/lim)

Source: malangposcomedia.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button