Lima bulan, UKK Probolinggo terbitkan 4.571 paspor - WisataHits
Jawa Timur

Lima bulan, UKK Probolinggo terbitkan 4.571 paspor

MAYANGAN, Radar Bromo Penerbitan paspor di Unit Kerja Imigrasi (UKK) wilayah Probolinggo pada tahun 2022 cukup tinggi. Kantor Imigrasi UKK Kelas I Malang telah menerbitkan 4.571 paspor. Terutama digunakan saat bepergian.

Kepala Pengawas UKK Imigrasi Wilayah Probolinggo Kelas I Malang Farid Ma’ruf mengatakan ada tujuh tujuan penerbitan paspor. Mulai dari kepentingan pariwisata, umroh, haji, pengobatan, studi, kerja formal hingga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hingga akhir Mei 2022, aplikasi tujuan tertinggi adalah 2.620 paspor. Destinasi wisata biasanya Malaysia dan Singapura. Terbesar kedua adalah untuk Umrah dengan 1.779 pass.

“Penerbitan paspor untuk kota Probolinggo sekitar 2.623 paspor. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo sudah 1.948 pass,” ujarnya.

Dalam satu hari, kata Farid, tarifnya 24 pass. Dengan demikian, dimungkinkan pemohon paspor bukan penduduk kota/instansi pemerintah Probolinggo melainkan penduduk di luar Probolinggo.

Ada sejumlah persyaratan untuk penerbitan paspor. Diantaranya, kartu identitas, kartu keluarga, akta kelahiran atau akta nikah harus dibawa sebagai bukti identitas. Pemohon juga harus menjelaskan tujuan aplikasi paspor saat wawancara.

Biaya bervariasi. Biaya pengurusan paspor baru atau penggantian seluruh halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan untuk paspor pengganti dikenakan biaya Rp 1 juta dan penggantian paspor Rp 500.000 karena rusak.

MAYANGAN, Radar Bromo Penerbitan paspor di Unit Kerja Imigrasi (UKK) wilayah Probolinggo pada tahun 2022 cukup tinggi. Kantor Imigrasi UKK Kelas I Malang telah menerbitkan 4.571 paspor. Terutama digunakan saat bepergian.

Kepala Pengawas UKK Imigrasi Wilayah Probolinggo Kelas I Malang Farid Ma’ruf mengatakan ada tujuh tujuan penerbitan paspor. Mulai dari kepentingan pariwisata, umrah, haji, pengobatan, studi, pekerjaan formal hingga menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hingga akhir Mei 2022, aplikasi tujuan tertinggi adalah 2.620 paspor. Tujuan wisata biasanya Malaysia dan Singapura. Terbesar kedua adalah untuk Umrah dengan 1.779 pass.

“Penerbitan paspor untuk kota Probolinggo sekitar 2.623 paspor. Sedangkan di Kabupaten Probolinggo sudah 1.948 pass,” ujarnya.

Dalam satu hari, kata Farid, tarifnya 24 pass. Dengan demikian, dimungkinkan pemohon paspor bukan penduduk kota/instansi pemerintah Probolinggo melainkan penduduk di luar Probolinggo.

Ada sejumlah persyaratan untuk penerbitan paspor. Diantaranya, kartu identitas, kartu keluarga, akta kelahiran atau akta nikah harus dibawa sebagai bukti identitas. Pemohon juga harus menjelaskan tujuan aplikasi paspor saat wawancara.

Biaya bervariasi. Biaya pengurusan paspor baru atau penggantian seluruh halaman adalah Rp 350.000. Sedangkan untuk paspor pengganti dikenakan biaya Rp 1 juta dan penggantian paspor Rp 500.000 karena rusak.

Source: radarbromo.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button