Lihat tembakau Asepan dari Klaten, kualitas ekspor untuk bahan baku cerutu - WisataHits
Yogyakarta

Lihat tembakau Asepan dari Klaten, kualitas ekspor untuk bahan baku cerutu

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN – Tembakau Asepan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah lama dikenal kualitasnya.

Tak hanya diburu produsen rokok dalam negeri, pabrik rokok dan cerutu luar negeri juga meminati rokok tembakau.

Untuk menjaga kualitas tembakau Asepan dari Klaten dilakukan berbagai cara, mulai dari penaburan, pola tanam, kadar air, pengasapan hingga penjemuran.

Baca juga: Harga BBM Naik, Tidak Ada Kenaikan Tiket Wisata di Sleman

Petani tembakau asal Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Juwandi, 53 tahun, mengatakan, saat ini dirinya membudidayakan sekitar 10 hektare Tambakau di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kalikotes dan Kecamatan Trucuk.

“Kalau jenis tembakau yang saya tanam itu lokal, Grompol Jatim. Kualitas seperti ini kami pertahankan karena untuk ekspor,” ujarnya saat dibuka TribunJogja.com, Rabu (7/9/2022).

Menurut dia, tembakau yang diekspornya digunakan oleh produsen rokok dan cerutu di Uni Eropa dan Amerika untuk mengisi cerutu.

“Kalau bicara prospek, tentu kita berpedoman pada pasar yang jelas dan juga pasokan tembakau yang berkualitas baik,” ujarnya.

Dia mengatakan, tembakau yang diasap akan melalui beberapa tahapan sebelum diekspor, mulai dari pengasapan kiln hingga penjemuran.

“Dua minggu cukup untuk pengasapan dan penjemuran, karena api yang digunakan tidak boleh besar atau kecil,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari 95.000 KPM di Gunungkidul Jadi Penerima BLT BBM

Juwandi mengatakan, di rumahnya ada enam tungku pengasapan. Satu oven bisa menampung 6 ton tembakau.

“Jadi sekali produksi bisa 30 ton dan api itu berasal dari tongkol jagung,” katanya.

Menurut dia, seluruh lahan tembakau seluas 10 hektarnya diolah menjadi tembakau Asepan, bukan tembakau potong.

“Tanaman di lahan 10 hektar ini bisa menghasilkan 50 ton tembakau kering. Kami sudah bermitra dengan perusahaan asing, jadi kami tidak memotong tembakau, hanya merokok tembakau,” katanya. (Dupa)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button