Lebih dari 8 bulan 115 orang tewas di jalanan Bantul - WisataHits
Yogyakarta

Lebih dari 8 bulan 115 orang tewas di jalanan Bantul

Bantul, IDN Times – Selama delapan bulan, 115 orang tewas di jalanan Kabupaten Bantul. Tercatat sejak awal tahun hingga Agustus 2022.

Satuan Lalu Lintas Polres Bantul menemukan angka kecelakaan lalu lintas periode 2020-2022 cukup fluktuatif pada Agustus.

1. Hingga Agustus 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di Bantul mencapai 1.665 kasus‎

Hingga Agustus, 115 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di BantulKapolres Bantul Iptu Fikri K. (IDN Times/Daru)

Direktur Lalu Lintas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan, jumlah kecelakaan yang tercatat pada 2020 sebanyak 1.797 kasus, pada 2021 naik menjadi 1.917 kasus. Dari 2022 hingga Agustus ada 1.665 kasus.

“Jumlah kecelakaan pada 2022 hanya sampai Agustus. Saya berharap angka kecelakaan terus berkurang hingga akhir 2022,” katanya, Jumat (9 Februari 2022).

2. Korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 115 orang pada Agustus 2022

Hingga Agustus, 115 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di BantulTKP kecelakaan di Jln. Parangtritis (Dok. Polres Bantul)

Sementara itu, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan dari tahun 2022 hingga Agustus mencapai 115 orang. Jumlah korban kecelakaan yang meninggal pada tahun 2021 kini mencapai 161 orang.

“Hampir tidak ada korban luka berat, namun untuk korban luka ringan periode 2022 hingga Agustus sebanyak 1.942 orang,” katanya.

“Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada 2022 mencapai Rp 902,5 juta dan pada 2021 mencapai Rp 881,2 juta,” katanya.

Fikri mengatakan data pelaporan anatomis kecelakaan lalu lintas dari tahun 2022 hingga Agustus sebagian besar terjadi di jalan kabupaten dengan 546 kejadian, disusul jalan nasional 505 kejadian dan jalan provinsi 441 kejadian.

“Sedangkan jumlah korban sebagian besar adalah pegawai swasta sebanyak 718 orang dan pelajar atau mahasiswa mencapai 472 orang,” ujarnya.

Baca Juga: Agenda Wisata Akhir Pekan Bantul, Ada Keroncong di Pantai Samas

3. Pengguna jalan diminta lebih tertib dan mengindahkan rambu-rambu lalu lintas

Hingga Agustus, 115 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di BantulKabag Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah J.‎ (IDN Times/Daru)

Masih banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul, Fikri mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar berkendara dengan tertib. Dia menghimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai helm bagi pengendara sepeda motor.

“Amati rambu-rambu lalu lintas, jangan berkedip, jangan menggunakan perangkat apapun saat berkendara, jangan melawan arus dan jaga jarak dengan pengendara lain,” tambah Direktur Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Ajari ODGJ Bikin Macrame di Bantul

Komunitas IDN Times adalah media yang menawarkan platform untuk menulis. Semua karya tulis adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.

Source: jogja.idntimes.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button