Pemkab Gunungkidul minta Rp 56 miliar untuk pengerjaan jalur Kepek-Ngobaran - WisataHits
Yogyakarta

Pemkab Gunungkidul minta Rp 56 miliar untuk pengerjaan jalur Kepek-Ngobaran

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mengusulkan penyelesaian Jalur Wisata Kepek-Ngobaran di Desa Kanigoro, Saptosari dengan menggunakan dana khusus (Danais) dari pemerintah DIY.

Total dana yang diusulkan untuk penyelesaian jalan tersebut adalah Rp 56 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana mengatakan, masih ada ruas jalan sepanjang 4,5 kilometer di jalur wisata Kepek-Ngobaran yang belum digarap. Menurut dia, anggaran pemkab untuk penyelesaiannya masih sangat terbatas, makanya mereka berusaha meminta bantuan pemerintah DIY.

“Kami mencoba mengakses dana melalui dana sebagai perbandingan,” kata Wadiyana, Selasa (9/8/2022).

Dia menjelaskan, sudah ada usulan ke pemerintah DIY. Total anggaran yang diusulkan untuk diselesaikan mencapai Rp56 miliar.

Diharapkan proposal ini dapat diterima sehingga pekerjaan dapat dimulai kembali pada tahun 2023.

“Tidak sekarang, tapi untuk kegiatan tahun depan,” katanya.

Terkait penutupan tersebut, Wadiyana mengakui proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun anggaran. Namun, kepastiannya masih menunggu alokasi anggaran yang diberikan.

“Ya kalau semua setuju, bisa selesai dalam satu tahun anggaran. Kami berharap usulan kami dapat disetujui sehingga penyelesaian jalur Kepek-Ngobaran dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

Pembangunan jalur Kepek-Ngobaran untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di sisi barat Gunungkidul. Pekerjaan dimulai beberapa tahun yang lalu, tetapi karena pandemi, prosesnya dihentikan selama tiga tahun

“Terakhir dibangun tahun 2019. Setelah itu dihentikan karena anggarannya difokuskan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

Salah satu warga Gebang, Kanigoro, Suyatno berharap jalur Kepek-Ngobaran bisa segera selesai. Konstruksi hanya sebagian dari rute, meninggalkan bagian sepanjang 4,5 kilometer yang belum dikembangkan.

Menurut dia, pada ruas-ruas yang belum dibangun tidak ada masalah karena tanahnya sudah dibeli, sehingga proses konstruksi tetap.

“Warga setempat sudah menerima ganti rugi dan sekarang tinggal menunggu proses pembangunannya,” katanya.

Kelanjutan pembangunan jalan baru ini sangat dinantikan masyarakat karena berfungsi untuk mengembangkan sektor pariwisata di kawasan Pantai Ngobaran dan Ngrenehan. Dia mencatat, akses jalan saat ini terlalu sempit, sehingga tidak memungkinkan dilalui kendaraan besar seperti bus wisata. Ia meyakini pariwisata dengan akses yang representatif akan terus berkembang.

“Sudah banyak yang datang berkunjung, tapi masih didominasi kendaraan pribadi. Ada trip juga, tapi ukurannya sedang karena bus pariwisata besar tidak bisa masuk,” ujarnya.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button