KUHP tidak mempengaruhi kedatangan orang asing untuk pariwisata, bisnis dan investasi di Indonesia - WisataHits
Jawa Barat

KUHP tidak mempengaruhi kedatangan orang asing untuk pariwisata, bisnis dan investasi di Indonesia

Jakarta, Zonabandung.com, – Pasca pengesahan KUHP, berbagai pemberitaan berpandangan bahwa undang-undang tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara. Menanggapi hal tersebut, Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa KUHP tidak mempengaruhi aktivitas orang asing selama berada di Indonesia.

“Jika melihat data keimigrasian, khususnya data kedatangan WNA melalui jalur pemeriksaan imigrasi (TPl) laut, udara, dan darat, jumlah WNA di Indonesia meningkat signifikan dari 6 Desember hingga 9 Desember 2022. Jadi tidak ada korelasi antara pandangan bahwa pengesahan hukum pidana akan mengurangi jumlah wisatawan mancanegara dan investor serta pengusaha asing yang datang ke Indonesia. Masuknya orang asing tidak terpengaruh oleh pengesahan hukum pidana,” kata Widodo, Sabtu (12/10/2022).

Per hari ini (10/12/2022), total Penerimaan Negara Bebas Pajak (PNBP) yang diterima dari Dinas Imigrasi mencapai Rp4,2 triliun. Berdasarkan data statistik kedatangan orang asing pada periode 6 Desember hingga 9 Desember 2022 atau setelah pengesahan RUU KUHP, tercatat sebanyak 93.144 orang asing masuk ke Indonesia. Secara spesifik, kedatangan WNA sebanyak 19.719 orang pada tanggal 6, 20.611 orang pada tanggal 7, 24.341 orang pada hari & saja, dan 28.473 orang pada tanggal 9.

Baca Juga: Kreasi Land Gandeng Dompet Dhuafa Bantu Pemulihan Korban Gempa di Cianjur

Pendatang asing terbanyak pada periode ini didominasi oleh Singapura dengan jumlah 21.769 orang. Malaysia bahkan 15.515 orang dan Australia bahkan 10.662 orang. Sementara itu, jumlah wisman dari benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top-spending seperti Federasi Rusia sebanyak 2.673 orang, Inggris sebanyak 2.457 orang, Jerman sebanyak 1.039 orang, dan Prancis sebanyak 1.060 orang. Jumlah warga Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Orang asing terbanyak datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai (42.426 kedatangan) dan Bandara Soekarno-Hatta (21.146 kedatangan).

“Imigrasi akan terus memberikan dukungan politik untuk meningkatkan jumlah orang asing yang berbisnis, bepergian, dan berinvestasi di Indonesia. Kita semua saling mengajak untuk bersama-sama menjaga iklim yang kondusif dan produktif serta perekonomian nasional kita di tengah situasi dunia yang tidak menentu,” ujar Widodo. *

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button