Kritik Pengadaan Terpadu, Penjaga Ditangkap dan Diintimidasi Mahasiswa di Kulonprogo - Solopos.com - WisataHits
Yogyakarta

Kritik Pengadaan Terpadu, Penjaga Ditangkap dan Diintimidasi Mahasiswa di Kulonprogo – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi Penangkapan. (gratis)

Solopos.com, JOGJA — Seorang wali siswa ditangkap dan diintimidasi karena mengkritik kebijakan pembelian seragam di sebuah sekolah negeri di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wali siswa yang ditahan berinisial AP yang juga merupakan pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Terkait kasus penahanan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja memberikan bantuan hukum kepada korban.

Iklan Nimo Highland, wisata hits Bandung mirip Santorini, Yunani

Direktur LBH Jogja Julian Dwi Prasetia membenarkan adanya bantuan hukum tersebut. Saat ini LBH sedang mengupayakan pemulihan psikologis korban.

Julian mengatakan, proses pendampingan terhadap para korban penahanan itu berdasarkan laporan paralegal LBH Jogja. Pihaknya pertama kali bertemu dengan korban pada Jumat (30/9/2022) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.

Baca Juga: Investigasi Dimulai, Kapolri Sumpah Selesaikan Tragedi Kanjuruhan Malang

“Permintaan bantuan hukum langsung kami terima,” katanya, Minggu (10 Februari 2022).

Ia mengatakan, pemenjaraan dan intimidasi yang dialami korban berdampak pada kesehatan fisik dan mentalnya. Akomodasi tidak dapat dibenarkan. Karena itu, negara harus melindungi korban dan menghukum pelaku.

Penempatan tersebut dilakukan pelaku karena korban sebagai wali siswa sempat mengkritisi kebijakan pengadaan seragam sekolah.

“Upaya kritis orang tua tidak bisa dibalas dengan intimidasi dan pelanggaran hukum. Suara kritis orang tua juga merupakan bentuk kepedulian dan harus dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.

Baca juga: Maaf! Akun Polisi Srandakan Komentari Tragedi Kanjuruhan Menggunakan Kata Nirempati

LBH Jogja, kata Julian, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Pihaknya juga membuka kantor pengaduan di sekolah tersebut. Karena ada kecurigaan bahwa korban penahanan dan intimidasi tidak hanya satu orang.

Kabag Humas Polda DIY Kombes Yulianto membenarkan dugaan penahanan tersebut.

“Memang benar ada laporan kurungan pada hari Sabtu” [1/10/2022]. Insiden yang dilaporkan terjadi pada hari Kamis [29/9/2022],” dia berkata.

Yulianto mengatakan pelapor merupakan salah satu wali santri di Kulonprogo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto mengatakan penyidik ​​masih melakukan penyelidikan.

Berita ini tayang di Harianjogja.com dengan judul “Kritik terhadap seragam sekolah”, “ASN Kulonprogo di pengasingan”, “LBH Jogja: Kami fokuskan mental korban dulu”.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button