Korban Kekerasan Anak di Boyolali Meningkat, Sebagian di Sekolah - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Korban Kekerasan Anak di Boyolali Meningkat, Sebagian di Sekolah – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi anak korban kekerasan. (gratis)

Solopos.com, BOYOLALI — Berdasarkan data Badan Pusat Statistik jumlah anak (usia 0-18 tahun) yang menjadi korban kekerasan di Jawa Tengah tahun 2019-2021, jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Boyolali terus meningkat.

Korban kekerasan anak di Kabupaten Boyolali menempati urutan kedua tertinggi di Soloraya pada tahun 2021 dengan jumlah korban 36 orang.

Promo Dukung BUMN Binaan UMKM Go Online, Tokopedia Registrasi 2.000 NIB

Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana dan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Boyolali Dinuk Prabandini mengatakan, Kamis (15.6.2022). bahwa ada beberapa korban kekerasan anak telah memberikan lembaga pendidikan Boyolali.

Berdasarkan data Januari hingga Juli 2022, jumlah korban kekerasan terhadap anak usia 0 hingga 18 tahun di Boyolali mencapai 10 korban. Maksimal tiga orang tinggal di kabupaten Mojosongo.

Sebagian besar kasus sekarang berkisar dari pelecehan seksual, kemudian pemukulan, hingga pelecehan psikologis dan kekerasan terhadap pacar, dengan mayoritas korban adalah perempuan.

Baca Juga: 1 Mahasiswa Diduga Jadi Korban Bullying, Ini Upaya Pencegahannya

Menurut Prabandini, laporan tersebut menangkap beberapa jenis pelecehan anak di lingkungan pendidikan. Namun kekerasan tersebut berupa intimidasi masih belum termasuk.

“Kami tidak punya nomor intimidasitapi kami punya data laporan kasus lain, kami punya laporan,” katanya Solopos.com saat bertemu di acara Deklarasi sekolah ramah anak di SMKN 1 Banyudono, Kamis.

Kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan di Boyolali masih bisa dikendalikan, menurut Prabandini. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Boyolali terus berupaya mencegah terjadinya tindak kekerasan.

“Itu masih bisa diperiksa untuk kasus-kasus seperti itu karena banyak sekolah telah bekerja dengan layanan kami untuk menyebarkan pencegahan kekerasan, termasuk intimidasi Baik itu kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan lain-lain, kami dulu bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang terkena dampak,” ujarnya.

Mengutip buku Indeks Perlindungan Anak 2020 Mengurangi kekerasan pada anak dapat dilakukan dengan tiga cara. Pertama, prioritas pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Baca Juga: Mahasiswa Wonogiri Diduga Dibully Ternyata Trauma

Kedua, meningkatkan sistem pelaporan dan pelayanan pengaduan kekerasan terhadap anak. Selain itu, ketiga bertujuan untuk melakukan reformasi penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani secara cepat, terpadu dan komprehensif.

Berdasarkan publikasi tersebut, strategi pertama diharapkan melibatkan perubahan norma sosial dan budaya tanpa kekerasan. Kemudian strategi kedua bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejahatan kekerasan.

Salah satu upaya pencegahan kasus kekerasan anak di lembaga pendidikan adalah dengan mendorong setiap sekolah mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak. Pelaksanaannya tentu membutuhkan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak adalah SMKN 1 Banyudono.

Kepala SMKN 1 Banyudono, Suyatna, mengaku akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelenggarakan sekolah ramah anak. Tujuannya untuk melindungi hak anak dalam proses belajar, siswa merasa nyaman belajar di sekolah, orang tua senang dan tenang di rumah.

Baca juga: Antisipasi Kekerasan Anak, 65 Guru PAUD, dan Pelatihan Pengelola TPA Solo

“Kami terlibat mulai dari siswa, guru, karyawan, dll orang yang tertarik menyelenggarakan sekolah ramah anak. Oleh karena itu, semua kegiatan pembelajaran, baik di sekolah maupun di bisnis, menghormati peraturan sekolah ramah anak ini. Tidak ada diskriminasi di antara mereka, tidak ada intimidasitidak ada kekerasan dan sebagainya,” katanya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button