Kolaborasi antar Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk mencegah keracunan dan gangguan kesehatan dari Ciki Ngebul - WisataHits
Jawa Barat

Kolaborasi antar Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk mencegah keracunan dan gangguan kesehatan dari Ciki Ngebul

Kolaborasi antar Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk mencegah keracunan dan gangguan kesehatan dari Ciki Ngebul

Membelah


tweet

Membelah

Membelah

Surel


BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Kesehatan Kota Bogor (Dinkes) bekerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga untuk mencegah keracunan makanan akibat jajanan Ciki Ngbul yang mengandung nitrogen cair.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sejauh ini belum ada laporan kasus keracunan makanan nitrogen cair di Kota Bogor.

“Untuk mencegah penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji dan meningkatkan kesadaran untuk mencegah keracunan makanan, telah dilakukan langkah bersama yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait, antara lain LOKA POM, Dewan Pendidikan, Dewan Koperasi Si Kecil. , usaha menengah, perdagangan dan industri, Kemenpar, PD Pasar Pakuan Jaya, rumah sakit dan puskesmas,” kata Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis baru-baru ini.

Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama LOKA POM melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap makanan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah Kota Bogor, serta mengedukasi para pemangku kepentingan usaha dan pihak terkait tentang bahaya nitrogen cair dalam makanan siap saji.

Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan agar sekolah dapat membantu memantau dan mengawasi penjual makanan di sekitar sekolah dan mengedukasi siswa tentang bahaya nitrogen cair pada makanan siap saji.

Bekerja sama dengan Tourist Board untuk memandu dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair dalam makanan siap saji dan memberikan informasi kepada konsumen tentang konsumsi yang aman; dan pembuatan surat edaran pada tempat wisata di kota Bogor untuk memantau/menertibkan peredaran produk Chikibul di daerah wisata.

Bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Industri untuk menerbitkan surat edaran kepada pemangku kepentingan bisnis atau pemimpin mal untuk memberikan saran dan bimbingan kepada pedagang Chikibul yang berjualan di mal.

Bekerja sama dengan Direktur PD Pasar Pakuan Jaya untuk memantau, mengawasi dan memberikan pelatihan bagi para pedagang Chikibul yang berada di sekitar pasar.

Pemantauan Tempat Pengelola Pangan (TPP) selain restoran, seperti B. PKL keliling, penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji yang dijual tidak dianjurkan.

Sri Nowo menambahkan langkah kesiapsiagaan penanganan kasus keracunan makanan akibat penambahan nitrogen cair, yaitu:

Penyidikan oleh Tim Aksi Cepat (TGC) sesuai Surat Edaran Departemen Kesehatan No. 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Makanan (KLB) dan pelaporan keracunan makanan akibat nitrogen cair ke Sistem Peringatan Dini dan Penanggulangan (SKDR)

Rumah sakit berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan menyiapkan laporan jika terjadi keracunan makanan nitrogen cair.

Puskesmas mengawasi dan menasehati pedagang Chikibul serta memberikan penyuluhan kepada sekolah dan masyarakat melalui media online maupun offline. [] Hari

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button