Ketua Komisi V DPR menyoroti mahalnya harga tiket pesawat rute domestik: jumlah pesawat di RI terbatas - WisataHits
Yogyakarta

Ketua Komisi V DPR menyoroti mahalnya harga tiket pesawat rute domestik: jumlah pesawat di RI terbatas

Ketua Komisi V DPR menyoroti mahalnya harga tiket pesawat rute domestik: jumlah pesawat di RI terbatas

TEMPO.CO, jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti masalah mahalnya harga tiket rute domestik. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengumumkan terbatasnya jumlah pesawat yang akan diproduksi Kirim dan persyaratan di sektor ini tidak seimbang untuk mendongkrak harga tiket.

“Memang kami banyak menerima keluhan soal tiket ini. Ini tugas Kementerian Perhubungan untuk menjaga lapangan agar situasi dunia penerbangan kita tetap kondusif dan cepat tumbuh kembali,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Menteri Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 18 Januari 2023

Baca: Garuda Dinobatkan Maskapai Paling Tepat Waktu, Menhub: Jadi Momentum Pemulihan

Menurut Lasarus, pengurangan jumlah pesawat Garuda Indonesia Airlines sekitar 100 unit berdampak besar bagi industri penerbangan tanah air. Menurut catatannya, maskapai Garuda hanya tersisa sekitar 30 unit, sehingga maskapai yang bertahan dengan ketersediaan pesawatnya memanfaatkan momentum tersebut untuk menaikkan harga tiket.

Selain itu, maskapai milik negara Merpati Nusantara Airlines resmi dinyatakan bangkrut tahun lalu. Kemudian maskapai negara lain, Pelita Air, juga memiliki beberapa unit pesawat. Akibatnya, pemerintah akan kesulitan mengintervensi harga tiket pesawat di pasar.

Jumlah yang terbatas juga terjadi di segmen pesawat ATR. Harga tiket pesawat juga tinggi. Lasarus mencontohkan, harga jalur Pontianak-Sintang lebih mahal dibandingkan jalur Pontianak-Jakarta. Padahal durasi penerbangannya lebih pendek yaitu 40 menit. Penerbangan dari Pontianak ke Jakarta memakan waktu 1 jam 10 menit.

Lasarus berharap Kemenhub segera memantau pengusaha maskapai tersebut. Karena itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kita harus melihat bagaimana kita bisa memfasilitasi pergerakan orang dan barang. Kita berbicara tentang mengatasi keterpurukan akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebelumnya menyatakan akan menggunakan sebagian besar Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk merestorasi pesawatnya. Pemerintah sebelumnya telah menyetorkan PMN senilai Rp7,5 triliun kepada Garuda untuk membantu restrukturisasi perusahaan pelat merah tersebut.

“Hingga 60 persen PMN digunakan untuk restorasi pesawat,” kata Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, dalam rapat di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 26 Desember 2022.

Jumlah pesawat Garuda mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Garuda berencana mengaktifkan kembali pesawatnya yang akan di-grounded untuk periode 2020-2022. Garuda juga sedang dalam proses negosiasi ulang pembayaran utang, sehingga sejumlah pesawatnya ditarik Tuan Rumah.

Dari total 142 unit armada yang terbang pada 2019, jumlah pesawat Garuda turun menjadi hanya 34 unit pada Juni 2022. Setelah Garuda melewati Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), manajemen mulai merestorasi jumlah pesawatnya – disesuaikan dengan peningkatan jumlah penumpang akibat penurunan kasus Covid-19. Per Desember 2022, jumlah pesawat yang dioperasikan perseroan kembali bertambah menjadi 53 unit.

RIANI SANUSI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Penumpang Pelita Air dan Citilink Kini Bisa Transfer Penerbangan Antar Maskapai

Ikuti berita terbaru Tempo di Google News, klik di sini.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button