Kesadaran pedagang akan pembaharuan skala pengukuran di Bantul masih rendah - WisataHits
Yogyakarta

Kesadaran pedagang akan pembaharuan skala pengukuran di Bantul masih rendah

Kesadaran pedagang akan pembaharuan skala pengukuran di Bantul masih rendah

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kabupaten Bantul menemukan bahwa dari 23.257 UTTP (alat ukur, takar, timbang dan alat) yang tersebar di seluruh Bantul, hanya 35 persen atau sekitar 9.000 yang telah melakukan tera ulang secara rutin.

Rendahnya angka tersebut disebabkan rendahnya kesadaran pemerintah kota atau pengusaha untuk melakukan registrasi ulang alat ukur, ukur, timbang dan perlengkapannya.

Kepala UPTD Metrologi Bantul, Iwan Rasia Hertanto menjelaskan, minimnya pemkot harus melakukan kalibrasi ulang karena selama ini pemkot belum mengetahui bahwa timbangan harus dikalibrasi ulang setiap tahun.

Baca juga: Bupati Gunungkidul ingin kembangkan wisata udara, wisatawan bisa terbang dengan pesawat kecil

Karena itu, pemkot harus melakukan verifikasi verifikasi sejauh yang mereka yakini tidak ada keluhan konsumen tentang timbangan tersebut.

Padahal tera ulang ini penting untuk menjamin keamanan konsumen dan kenyamanan pedagang, agar timbangan yang digunakan benar-benar akurat, tepat sesuai takaran yang dibakukan.

“Kalibrasi ulang penting untuk melindungi konsumen karena UTTP sewaktu-waktu bisa menyusut seiring dengan penggunaan kalibrator dalam waktu yang lama,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Biasanya, konsumen tidak memperhatikan keakuratan alat ukur yang digunakan, dan ada kemungkinan kesalahan atau kelebihan dalam pengukuran dapat terjadi selama transaksi. Oleh karena itu, penting untuk mengkalibrasi ulang timbangan dan timbangan.

“Pembeli tidak mengeluh dan tidak mempertimbangkannya lagi. Bahkan jika jumlahnya mungkin berbeda saat Anda menimbangnya lagi. Biasanya mereka tidak terlalu memperhatikannya, meski bisa kurang dari satu kilogram sampai 8 atau 9 kilogram,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sedikitnya jumlah wajib kalibrasi dan rekalibrasi memaksa UPTD Metrologi melakukan berbagai upaya, termasuk kalibrasi ulang bola (thumbbone).

Sesuai dengan namanya, pihaknya bekerjasama dalam kegiatan monitoring maupun rekalibrasi di lapangan atau melalui komunitas pemilik dan pengguna perangkat UTTP.

Selain itu, pihaknya melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara door to door kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan melalui pertemuan-pertemuan.

“Selain itu, sistem informasi metrologi legal Simantul atau Bantul juga kami optimalkan dengan fungsi reminder sehingga tera wajib bisa diingatkan saat jatuh tempo tera,” ujarnya.

Baca Juga: Penetapan Ganti Rugi Sesi 2 Tol Yogya-Bawen di Magelang Selesai, Berakhir di Desa Pabelan

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Bantul, Agus Sulistiyana menghimbau wajib kalibrasi baik industri pembuat alat UTTP maupun penggunanya untuk melakukan kalibrasi dan tera ulang. Langkah ini penting untuk melindungi konsumen.

“Kalau skalanya pas, bisa melindungi konsumen. Perlindungan konsumen itu wajib,” ujarnya.

Agus mengatakan, rekalibrasi UTTP dilakukan secara rutin, ada yang setahun sekali, ada yang lima tahun sekali.

Sedangkan untuk timbangan tahunan, biasanya timbangan yang berukuran kecil seperti timbangan bangku atau timbangan digital paling banyak digunakan oleh para pengguna atau pedagang.

Anak berusia lima tahun itu kini menjadi alat ukur Pertamina. (untuk)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button