Kementan menyarankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsumsi buah - WisataHits
Jawa Barat

Kementan menyarankan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsumsi buah

Kota Bogor (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan pemahaman masyarakat tentang konsumsi buah untuk kesehatan tubuh di dalam negeri, yang akan berimbas pada peningkatan sektor pertanian di bidang produksi buah, yang akan berdampak pada dukungan negara menjadi gerakan ekonomi.

Liferdi Lukman, Direktur Kementerian Pertanian Buah dan Florikultura (Kementan), saat menghadiri Festival Buah dan Bunga Nusantara 2022 di Alun-alun Kota Bogor, Jumat, mengungkapkan bahkan di sebagian masyarakat perantauan, buah sudah menjadi makanan pokok atau pendamping yang harus dimiliki. tersedia saat makan di luar karena alasan kesehatan.

“Di negara lain pasti ada buah untuk sarapan bahkan ada yang sebagai gantinya, sebagai makanan pokok, jadi ke depan kita harus mendorong masyarakat. Karena untuk kalangan menengah ke atas, kalau mau glowing makan buah, jadi potensi pasar buah masih terbuka lebar,” ujarnya.

Baca juga: IPB: Potensi Keuntungan Petani Buah Menjanjikan
Baca Juga: Bogor Gelar Indonesian Fruit Carnival pada 20 Desember

Liferdi mengatakan sebagai negara tropis, Indonesia memiliki potensi untuk pengembangan buah dan bunga.

Namun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kapasitas konsumsi buah Indonesia hanya setengah dari rekomendasi WHO yaitu 150 gram per hari atau setara dengan 82 gram.

Liferdi mengatakan Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya akan mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan konsumsi buah masyarakat Indonesia masih kurang baik.

“Itu karena belum tersedia atau karena pemahaman pola buah masih diposisikan sebagai tambahan dessert,” ujarnya.

Baca Juga: Bima Harap Festival Buah Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Menurutnya, sosialisasi harus tentang pentingnya makan buah, sekaligus meningkatkan produksi buah lokal melalui kualitas dan inovasi yang semakin dikembangkan.

“Kalau dibandingkan dengan perkebunan lain, itu 9:1. Apa artinya bisa ditanam di pekarangan yang sangat sempit, tidak seperti sektor pertanian lainnya, tanaman hias,” katanya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button