KemenKopUKM mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem - WisataHits
Jawa Barat

KemenKopUKM mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem

KemenKopUKM mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem

Bogordaily.net – Mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 04 Tahun 2022 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk memfasilitasi akses keuangan, akses pasar, serta dukungan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro di Peningkatan pendapatan keluarga sangat miskin. Pada tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrim harus mencapai 0 persen.

Yulius, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, mengatakan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tidak akan dilakukan secara langsung oleh masyarakat sangat miskin, tetapi secara tidak langsung oleh masyarakat usaha mikro melalui kelompok/kantor pusat. /cluster/and/ atau group approach cooperative.

“Proses bisnis pemberdayaan masyarakat di wilayah prioritas kemiskinan ekstrim dimulai pada tahap koordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK, kementerian/lembaga lain berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 dan orang yang berkepentingan lainnya. Selanjutnya dilakukan pemetaan lokasi prioritas, dalam hal ini prioritas 48 kabupaten/kota di 8 provinsi, pemilihan target lokasi akan disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan potensi daerah di lokasi tersebut,” ujarnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman. Kesepahaman (MoU) Program Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Daerah Termiskin di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023.

“Setelah lokasi ditentukan, langkah selanjutnya adalah pendampingan dan pelatihan, serta memfasilitasi akses pembiayaan dan memfasilitasi akses pasar. Tahap terakhir adalah monitoring dan evaluasi kegiatan,” kata Yulius.

Secara garis besar, bentuk koordinasi dan kolaborasi langkah-langkah penguatan masyarakat di bidang prioritas kemiskinan ekstrem meliputi koordinasi di internal departemen Level 1 KemenKopUKM, serta kementerian/lembaga terkait yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Pertanian, perikanan dan kelautan, investasi, dll. -Lain-lain.

Selain itu, proses identifikasi pemetaan lokasi dan sektor ekonomi juga dilakukan dengan melihat sektor potensial seperti destinasi wisata, home decor, perhotelan, fashion, industri kreatif, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan di 48 kabupaten/kota prioritas.

Ada pula tahapan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan berkoordinasi dengan PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Fasilitator KUMKM Daerah, dll.

Kemudian fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR dan pinjaman program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Perbankan Komersial, modal ventura, Mekar, Ulam dan pembiayaan lainnya.

Sedangkan akses pasar melalui pelayanan pemasaran melalui LLP-KUMKM, revitalisasi pasar tradisional, akses pasar domestik dan internasional, pasar online dan offline, reseller, taker dan sebagainya.

kemiskinan ekstrim

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Yulius. (Khusus/Bogordaily.net)

“Proses monitoring dan evaluasi dilakukan melalui sistem online berbasis web,” kata Yulius.

Dalam rangka penguatan koperasi dan UMKM di daerah yang sangat miskin, hal utama yang perlu dilakukan adalah pendampingan.

Dukungan teknis dimulai dengan peningkatan kelembagaan usaha dengan memberikan formalisasi kelembagaan dan izin usaha, peningkatan akses pendanaan melalui KUR dan pinjaman program, PKBL/CSR, dana bergulir LPDB-KUMKM, pinjaman usaha perbankan, modal usaha, Krista, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

Kemudian peningkatan produktivitas melalui ketersediaan pemasok bahan baku, pengembangan rumah produksi bersama, mekanisasi produksi, rumah pengemasan, standardisasi/sertifikasi produk, dan pengembangan jalur distribusi.

Dari tahap pendampingan dan seterusnya, akhirnya berdampak pada peningkatan modal dan volume usaha, sehingga output yang dihasilkan sesuai dengan Kelas Peningkatan UMKM.

Menurut Yulius, dampak program ini dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem adalah terciptanya lingkungan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan ekstrem.***

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button