Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong kebijakan untuk menghentikan alih fungsi lahan - WisataHits
Jawa Barat

Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong kebijakan untuk menghentikan alih fungsi lahan

Pemerintah Kabupaten Bogor Didesak Keluarkan Arahan Penghentian Konversi Lahan 239

Iman Sukarya Sarkowi (kiri) H. Buyung Sakti Hamel (kanan)

BERITA BOGOR – Tindakan cepat dalam menangani warga terdampak, rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai sebagai langkah yang tepat. Namun, ada hal yang lebih efektif yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu melakukan tindakan pencegahan yang lebih serius dan konsisten serta mengkaji ancaman atau potensi bencana alam.

Pengamat birokrasi pemerintah H. Buyung Sakti Hamel mengatakan letak geografis dan iklim di Kabupaten Bogor membuat daerah ini rawan bencana setiap tahun. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya tidak menutup kemungkinan meningkatnya pembangunan yang merambah di sekitar kawasan pegunungan dan perbukitan.

“Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan upaya preventif yang lebih serius, antara lain pedoman penataan ruang wilayah dan koordinasi serta kerjasama intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan KPH Perhutani Bogor untuk tindakan preventif,” ujarnya. H. Buyung Sakti Hamel, melalui keterangan tertulis, Senin (19/9/2022) pagi.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bogor dan pihak terkait lainnya terkait situasi dan kondisi alam di Kabupaten Bogor sudah memahami bahwa sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor rawan bencana alam. Analisis Pusat Vulkanologi dan Pengurangan Bencana Geologi, Badan Geologi juga menemukan bahwa dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, terdapat 11 kecamatan yaitu Sukajaya, Nanggung, Cigudeg, Leuwiliang, Citeureup, Babakan Madang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk dan Cigombong rawan bencana alam.

Ia mengatakan, eksplorasi alam yang cenderung tidak terkendali membuat potensi bencana alam semakin besar. Pembangunan perumahan mewah, tempat wisata, hotel, resort dan usaha pariwisata lainnya di kawasan rawan bencana turut andil dalam rusaknya lingkungan alam sekitar.

Baca juga: Pembukaan Kejayaan PON di Negeri Legenda

“Kecuali upaya pengendalian perkembangan kerusakan lingkungan di kawasan rawan longsor, bencana akibat gerakan tanah, longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bogor akan terus terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Bogor perlu melakukan pengkajian secara menyeluruh agar benar-benar dapat menemukan akar permasalahannya sehingga bencana gerakan tanah, longsor dan banjir bandang dapat dicegah. Mulai dari politik, kondisi lingkungan, sosiologi dan perkembangan penduduk, ekonomi, kebutuhan perumahan, industri dan lain-lain harus dikaji dengan melibatkan sebanyak mungkin kelompok kepentingan.

Dari sisi politik, minimnya pengungkapan RDTR Kabupaten Bogor antara lain menyebabkan perkembangan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Bogor tidak terkendali. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk lebih mensosialisasikan RDTR dan DTR harus mudah diakses oleh semua orang. Pemantauan pelaksanaan RDTR di lapangan juga penting,” jelasnya.

Ditambahkannya, RDTR yang tidak disosialisasikan bisa membuat pengusirannya tidak terkendali, bahkan di Kabupaten Bogor disinyalir telah merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor sudah sangat mengkhawatirkan dan bahkan sudah hampir secara nasional di seluruh wilayah Bumi Iman. “Setiap tahun diperkirakan 1.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bogor berubah fungsi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) Iman Sukarya Sarkowi berharap aparat dari RT RW hingga pemerintah pusat mencermati penyebab terjadinya alih fungsi lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 14 September mendatang. , 2022 kemarin.

Baca Juga: DLLAJ Kerahkan Ratusan Karyawan

“Setahu saya, Bojong Koneng tidak selalu rawan bencana alam, mungkin dengan munculnya pariwisata, kemudian ada beberapa negara yang mungkin telah berubah fungsinya, ada kemungkinan mengambil air tanah dari pancing, harus ada langkah penelitian lagi yang dilakukan,” katanya, Senin (19 September 2022) pagi.

Menurut dia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor tidak hanya mengambil tindakan cepat untuk menangani bencana, tetapi juga mengambil langkah untuk meneliti kondisi dan struktur terkini di lapangan. “Sekarang perlu dilakukan langkah-langkah lebih lanjut seperti pemulihan alami dan pencegahan di masa depan,” kata Iman Sukarya Sarkowi.

Ia juga mencatat sejauh mana kesadaran dan upaya mitigasi Pemerintah Kabupaten Bogor belum optimal, termasuk pendidikan berbasis masyarakat yang akan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta akan mempersiapkan masyarakat baik secara fisik maupun psikis dari kemungkinan terjadinya bencana alam saat dan dimanapun mereka terjadi.

“Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat warga dan pengusaha, sehingga yang paling berisiko mengalami kelalaian biasanya adalah para pelaku bisnis yang membuka toko di suatu daerah. Kami menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menghentikan sementara pekerjaan konstruksi di kawasan Desa Bojong Koneng, khususnya melarang pembukaan lahan, penebangan pohon, penggalian batu dan penggunaan air tanah secara berlebihan. Kecuali dicegah mulai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga: Minggon Mobile Meeting dan Halal Bihalal, Distrik Babakan Madang

Pemerintah Kabupaten Bogor Didesak Keluarkan Arahan Penghentian Konversi Lahan 240

Sekadar mengingatkan, Senin sore (19/9/2022), Pj Bupati Bogor, Plt. Bupati Bogor mengunjungi lokasi dan sekaligus secara simbolis menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.

Plt. Bupati Bogor, Ivan Setiawan menegaskan, penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah sangat penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, maka SK Bupati No. 360/19/Kep-TD/BPBD diterbitkan. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan penanganan pascabencana.

Keputusan Bupati Bogor tentang penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran lahan di Desa Bojong Koneng Babakan Madang menjadi sangat penting karena menjadi landasan hukum penanganan bencana pergeseran lahan karena dapat menimbulkan bencana pergeseran lahan. cedera pribadi, kerusakan properti, dan kerusakan properti.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan mencari rekomendasi dari Badan Geologi mengenai kondisi di daerah yang terkena dampak sebagai langkah jangka panjang. (bili)

Source: beritabogor.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button