Kabar baik, sobat traveler! Tiket Destinasi Yogyakarta-Solo diskon 10% - WisataHits
Yogyakarta

Kabar baik, sobat traveler! Tiket Destinasi Yogyakarta-Solo diskon 10%

Yogyakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memberikan diskon harga tiket kereta api khusus tujuan Yogyakarta-Solo. Diskon harga tiket kereta api berlaku lebih dari satu bulan.

“Untuk mendukung Solo Great Sale yang berlangsung dari 25 September hingga 30 Oktober 2022, KAI memberikan diskon khusus 10 persen untuk pemesanan tiket kereta api dari dan ke Solo melalui aplikasi KAI Access,” ujar Public Relations Manager KAI Daop 6, Franoto. Wibowo di Yogyakarta, Kamis 22 September 2022.

Ia mengatakan, 16 KA yang berangkat dari dan menuju Solo mendapat potongan harga. Untuk mendapatkan potongan harga tersebut, pemesanan tiket melalui KAI Access akan dimulai dari tanggal 22 September hingga 27 Oktober 2022.

Kereta yang mendapatkan diskon khusus 10 persen adalah KA Argo Lawu Solo Balapan-Gambir PP; KA Argo Dwipangga Sambungan Solo Balapan-Gambir PP; Lodaya KA Solo Balapan-Bandung PP Hubungan; KA Sambungan Sancaka Solo Balapan-Surabaya Gubeng PP; dan KA Senja Utama Solo, sambungan Solo Balapan-Pasar Senen.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

“Kemudian KA Fajar Utama Solo terhubung dengan Pasar Senen-Solo Balapan dan KA Mataram terhubung dengan koneksi Solo Balapan-Pasar Senen PP,” katanya.

Franoto mengatakan penurunan tarif tidak berlaku untuk kereta api mewah, PSO, dan wisata. Potongan tarif ini berlaku untuk keberangkatan kereta pada 27, 28, 29, 2022 September dan pada 4, 5, 6, 11, 12, 13, 18, 19, 20, 25, 26 dan 26 September dan 27 Oktober 2022.

Terkait operasional kereta api, pihaknya terus mengingatkan pengguna layanan jarak jauh untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Departemen Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Penumpang dewasa atau di atas usia 18 tahun, lanjutnya, harus sudah mendapat vaksinasi booster. Jika Anda belum divaksinasi karena alasan medis, Anda akan memerlukan sertifikat medis dari rumah sakit negara.

Penumpang berusia 6-17 tahun harus mendapatkan vaksin kedua. Jika mereka tidak atau belum divaksinasi karena alasan medis, mereka juga harus memberikan surat keterangan medis dari rumah sakit negara.

“Pelanggan di bawah usia 6 tahun tidak wajib divaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil rapid antigen test atau RT-PCR negatif, tetapi harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan,” ujarnya.

(WHS)

Source: www.medcom.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button