Satlantas Polres Banyuwangi memasang crash barrier di jalur menuju Kawah Ijen - WisataHits
Jawa Timur

Satlantas Polres Banyuwangi memasang crash barrier di jalur menuju Kawah Ijen

WAKTU JATIM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi telah memetakan dan menerapkan sistem pengamanan jalur rawan kecelakaan yang mungkin dilalui pemudik saat libur Nataru (Natal 2022 dan Tahun Baru 2023).

Salah satu kawasan Banyuwangi yang menjadi perhatian Polres Banyuwangi adalah jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Sejauh ini Kawah Ijen masih menjadi target utama.

Baca Juga: Desa Indah Tamansuruh Pikat Sembilan Belas Kabupaten/Kota di Jawa Timur

Untuk menuju Kawah Ijen, wisatawan harus melewati black spot atau titik rawan kecelakaan. Dalam perjalanan dari Banyuwangi menuju Kawah Ijen, setidaknya sudah teridentifikasi 3 titik rawan kecelakaan yang harus diwaspadai.

Ketiga jalur black spot tersebut adalah Sengkan Mayit, Sengkan Erek-Erek dan Sengkan Saleh atau biasa disebut Sengkan Gandrung.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim, jalan menuju TWA-Kawah Ijen memang berbahaya. Pengemudi sepeda motor dan mobil harus ekstra hati-hati.

“Hati-hati saat berkendara dari dan menuju kawah Ijen,” kata Hasyim kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/12/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan garis putus-putus hitam merupakan titik atau lokasi yang potensi angka kecelakaannya dominan.

Selain jalur menuju TWA-Kawah Ijen, Polres Banyuwangi telah memetakan beberapa titik hitam lainnya. Diantaranya Jalan Raya Bangsring dan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, jalan sekitar Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Kemudian ke Jalan Raya Jember mulai dari kecamatan Kabat, Rogojampi, Srono, Genteng, Glenmore dan Jalan Gumitir, kecamatan Kalibaru.

Guna menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas (kecelakaan), Polres Banyuwangi telah menyiapkan sejumlah langkah, terutama pada jalur dengan zona bahaya. “Di bawah mereka patroli jalur, pasang spanduk dan pasang speed trap,” kata Hasyim.

Baca Juga : Tahun 2023, Sektor Pariwisata dan Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas Pemkab Malang

Demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Satlantas Polres Banyuwangi juga mengimbau para pengendara sepeda dan roda empat untuk mengisi dokumen saat berkendara.

Selain itu, pengguna jalan dilarang berkendara melawan arus atau melanggar rambu lalu lintas, berkendaraan secara beriringan lebih dari satu orang dan berkendaraan di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu, pengendara dilarang menggunakan ponsel saat mengemudi, karena dapat mempengaruhi konsentrasi, dan dilarang menggunakan asap knalpot yang kuat, hingga melarang ngebut.

“Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kondisi fisik dan mental pengemudi benar-benar sehat dan tidak ada kendala sehingga dapat berkonsentrasi dalam perjalanan,” pesannya.

Hasyim menambahkan, pengemudi juga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan baik sebelum dikendarai. Yang tak kalah penting adalah memastikan bahwa jalan atau persimpangan yang dilintasi bukanlah jalan yang asing atau sudah melewati medan.

“Terakhir, pastikan kondisi alam dan lingkungan tidak berbahaya sehingga besaran atau risiko kecelakaan bisa diminimalkan,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button