Jokowi Naikkan Harga BBM, Tiket Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Naik Rp 20-30.000 - WisataHits
Jawa Tengah

Jokowi Naikkan Harga BBM, Tiket Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Naik Rp 20-30.000

TEMPO.CO, jakarta – Perusahaan Bus Antar Kota Antar Provinsi (PO) (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur menaikkan harga tiket bus antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000, sejalan dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi, Sabtu lalu.

Salah satu PO bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur yakni PT Gunung Mulia Putera menaikkan harga tiket untuk rute melalui Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Karyawan PO Bus PT Gunung Mulia Putera, Hendry, mengatakan kenaikan tarif berkisar antara Rp20.000 hingga Rp30.000 per penumpang untuk menyesuaikan harga bahan bakar. “Kalau kenaikan harga, selisihnya tergantung jarak lokasi,” kata Hendry, seperti dikutip Antara, Senin, 5 September 2022.

Sementara itu, Hendra Kurniawan, Koordinator Unit Pelaksana Operasional dan Kemitraan (Korsatpel) Terminal Pulo Gebang, mengatakan perusahaan bus diminta tidak menambah jumlah.
tarifnya melebihi batas yang ditentukan. Dia mengingatkan pemilik PO bus AKAP soal ini.

“Saya masih mengumpulkan data berapa persen kenaikannya. Tarif yang menentukan kebijakan ada di Departemen Perhubungan,” kata Hendra Kurniawan.

Hendra menambahkan, sesuai aturan, pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk kelas ekonomi. Sedangkan untuk golongan non ekonomi akan diserahkan kepada harga pasar.

Hal ini dikarenakan setiap PO bus AKAP menawarkan fasilitas yang berbeda untuk armadanya. “Rata-rata bus yang ada di terminal Pulo Gebang adalah bus (kelas) non ekonomi dengan tarif yang disesuaikan dengan harga pasar,” kata Hendra.

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM pertalite Pertamina menjadi Rp 10.000 per liter dari Rp 7.650 per liter.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu, 3 September 2022, pemerintah juga menaikkan harga BBM bersubsidi untuk solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. “Ini sudah satu jam sejak pengumuman penyesuaian harga ini, jadi berlaku mulai pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Baca Juga: Jokowi Naikkan Harga BBM, Organda DKI Naikkan Tarif Angkot

Source: metro.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button