Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, Ini Harapan Ketua Komisi A DPRD DIY - WisataHits
Yogyakarta

Jelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, Ini Harapan Ketua Komisi A DPRD DIY

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Pakualam X periode 2022-2027 dipastikan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, menjelaskan seluruh proses ketatanegaraan dilakukan sesuai UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Alhamdulillah proses pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY sudah selesai, DPRD DIY mengambil keputusan pada 9 Agustus 2022 untuk periode 2022-2027. Saat ini, sesuai tahapan yang ada, kami telah bekerja sama dengan Kantor Administrasi Pemerintahan, Kantor Umum Humas dan Protokol, Sekretariat serta Pansus. Presiden Joko Widodo akan melakukan pelantikan Gubernur DIY pada 10 Oktober 2022 di Istana Negara Jakarta,” kata Eko Suwanto, Ketua Komite A DPRD DIY dari Fraksi PDI-P, Senin (10/3). /2022).

Baca Juga: DPP PSI Jelaskan Ganjar Pranowo-Yenny Wahid, Ini Harapan Kader PSI di DIY

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur dan Letnan Gubernur DIY Sesuai undangan, DPRD DIY juga menyaksikan pelantikan Gubernur dan Letnan Gubernur di Istana Negara.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, mengajak seluruh masyarakat untuk menyaksikan bersama proses pelantikan yang dilakukan secara khidmat dan sederhana.

“Saya mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X selalu sehat dan menjalankan tugasnya dengan baik, yang membuat masyarakat DIY bahagia. Komite A DPRD DIY mendukung penuh Gubernur DIY untuk bekerja keras dengan kebijakan pembangunan berbasis APBD dan Danais untuk kemakmuran, keadilan untuk kemakmuran rakyat DIY,” kata Eko Suwanto, Ketua Komite A DPRD DIY dari DPRD DIY. Fraksi PDI-P.

Kerja keras dan cepat dalam melaksanakan pembangunan DIY juga harus diikuti dengan peningkatan keterlibatan membangun di tingkat Kelurahan dan Desa

Tantangan ke depan adalah pembangunan DIY harus mampu memberikan solusi atas permasalahan kemiskinan, ketimpangan dan dampak pandemi Covid-19.

“Kami mendorong munculnya kebijakan pembangunan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan membawa kedamaian bagi ruang DIY. Pemerintah daerah DIY juga perlu bekerja lebih erat dengan pemerintah daerah lain maupun luar negeri. Kita tahu ada kendala anggaran dan perlu sinergi daerah lain, misalnya kerjasama dengan Bali. Sehingga wisatawan yang masuk ke Bali juga ke DIY, misalnya dengan meningkatkan akses penerbangan,” ujar Eko Suwanto, alumnus MEP UGM.

Secara khusus, Eko Suwanto mengingatkan pentingnya pemerintah daerah DIY membangun kerjasama pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan di daerah perbatasan dengan Jawa Tengah.

Baca Juga: Walikota Piala XI 2022 Diharapkan Susun DIY Floats untuk PON 2024

Daerah DIY seperti Gunungkidul berbatasan dengan Wonogiri, Sukoharjo dan Klaten.

Sleman dengan Magelang, lalu Kulonprogo dengan Purworejo. Melalui kebijakan pengelolaan dan pengembangan kawasan perbatasan, diharapkan semua perbaikan rumah dapat merasakan perkembangan khusus perbaikan rumah sesuai dengan tujuan UU 13/2012.

“Pembangunan bersama APBD DIY dan Danais harus mampu membawa kesejahteraan, kedamaian dan upaya mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika, memerangi intoleransi, terorisme dan separatisme. DPRD DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan memantau proses pembangunan DIY secara bersama-sama pada mekanisme yang ada,” ujar Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY. (HD)

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button