Jangan bingung! Ini tempat parkir dan tarif di Solo Safari - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Jangan bingung! Ini tempat parkir dan tarif di Solo Safari – Solopos.com

Jangan bingung!  Ini tempat parkir dan tarif di Solo Safari – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ilustrasi taman (doc. Espos)

Solopos.com, SOLO —Kepala Satuan Parkir Kota Solo Haryono Nugroho menjelaskan, lahan parkir untuk objek wisata Safari Solo dibagi menjadi beberapa area berdasarkan jenis kendaraan. Tempat parkir ada di Jl. Ir Sutami, Jl. KH Masykur dan jalur lambat di Jl. Juanda.

“Untuk parkir [kendaraan] roda empat ada di Jalan Ir Sutami dan Jalan KH Masykur serta jalur lambat di Jalan Ir Juanda,” ujarnya. Solopos.com saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (26/1/2023).

Special Offers Penawaran spesial yang menarik, menginap di Loa Living Solo New Bisa nonton Netflix sepuasnya!

Kemudian pilihan parkir kendaraan roda dua berada di jalur lambat di Jalan Ir Juanda dan Jalan Ir Sutami. Sedangkan coach park berada di Pedaringan.

Pos tunggal EMagz

Biasanya, tempat parkir kendaraan roda empat mampu menampung 206 kendaraan. Kemudian tempat parkir roda dua mampu menampung 450 unit kendaraan dan tempat parkir bus 100 bus.

Haryono menjelaskan, jika lahan parkir sudah penuh, nantinya akan disiapkan lahan parkir tambahan. “Tambahan lahan parkir di Taman Bengawan Solo, lahan parkir sepeda motor berkapasitas 100 space,” ujarnya.

Jika memang terjadi lonjakan, Haryono menjelaskan nanti, Jalur Lambat dari UNS ke SPBU juga akan digunakan untuk parkir, tergantung situasi saat ini. Tarif parkir akan disesuaikan, yakni sebagai kawasan zona C.

Tarifnya menggunakan Zona C secara progresif per jam, sedangkan tarif bus Pedaringan Rp 19.800 per 24 jam, jelasnya.

Solopos interaktif

Dengan diperkenalkannya situs resmi Pemkot Solo, tarif parkir di Kota Solo dibagi menjadi tiga zona. Tarif untuk ketiga zona ini dihitung per jam. Untuk lebih dari satu jam, tarif tambahan sebesar 100% dari jumlah kontribusi tetap akan dikenakan.

Untuk parkir kurang dari satu jam, biaya akan tetap dikenakan tarif per jam. Sesuai Perda Kota Solo 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Transportasi, berikut tarif parkir di kawasan Zona C Kota Solo, parkir sepeda dikenakan biaya Rp 500 dan parkir jarak jauh dikenakan biaya parkir sepeda motor Rp 500 Rp 2.000

Sementara itu, parkir mobil atau taksi atau ambil Rp 3.000 untuk parkir, parkir bus/truk ukuran sedang Rp 5.000 dan parkir bus/truk besar Rp 7.000.

iklan

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button