Jalan Pusuk Sembalun yang "memakan" korban lagi, butuh perlindungan ini - WisataHits
Jawa Timur

Jalan Pusuk Sembalun yang “memakan” korban lagi, butuh perlindungan ini

TOLONG– Kecelakaan maut lainnya terjadi pada Rabu (13 Juli) di Tol Pusuk Sembalun, Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun. Sebuah mobil Datsun Go yang mengangkut delapan orang jatuh saat hendak menuruni tanjakan pertama di depan Taman Wisata Pusuk Sembalun.

Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, mobil yang dikendarai Saharudin, 48, warga Desa Sembalun Timba, Kecamatan Sembalun, diduga mengalami rem blong.

“Akibatnya, mobil tidak bisa dikendalikan lagi dan jatuh sekitar 20 meter ke kanan jalan,” kata Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa, Kamis. pos lombok.

Akibat kejadian itu, pengemudi dan dua penumpang kursi depan tewas. Menurut mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lobar, dua penumpang lainnya yang tewas bernama Sahmini, 70 tahun, dan seorang bayi, keduanya berinisial IR.

Lima penumpang lainnya, yang duduk di belakang menurut informasi awal, mengalami luka-luka. “Tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka dibawa ke Puskesmas Sembalun,” kata Panca.

Menurut Panca, mobil Datsun Go biasanya mengangkut lima orang. Namun, dengan total kapasitas penumpang hingga delapan orang, kemungkinan terjadi kelebihan kapasitas sehingga menyebabkan masalah pada rem kendaraan.

Selain kelebihan penumpang, salah satu yang menarik dari Panca adalah tidak adanya pembatas jalan atau roadside barrier penghalang kecelakaan di kawasan Pusuk Sembalun. Padahal, menurut catatannya, kecelakaan maut dengan korban di tempat yang sama berulang kali terjadi dalam tiga tahun terakhir sejak 2020.

“Karena di TKP ini mobil menabrak tiga kali. Kalau ada penghalang jalan, setidaknya masih ada yang menghentikan laju kendaraan yang kehilangan kendali itu,” kata Panca.

Direktur Angkutan Darat Dinas Perhubungan Lombok Timur Lalu Purwadi menjelaskan minimnya rambu-rambu jalan di ruas jalan Suela-Sembalun. Tidak hanya penghalang kecelakaan atau pagar lalu lintas, tetapi juga rambu-rambu lain yang diperlukan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan milik negara.

Pagar pengaman lalu lintas, kepala pengembangan dan teknologi

Dinas Perhubungan Lombok Timur Hadi Siswanto menyatakan, pihaknya telah menyurati Badan Pengelola Perhubungan Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB sejak kecelakaan maut di Pusuk Sembalun pada 2020. Surat itu meminta BPTD menyediakan anggaran untuk pembangunan penghalang tabrakan atau pagar pengaman jalan di jalur rawan.

“Namun, ini tidak ditindaklanjuti. Kami juga menyampaikan berita tentang kejadian hari ini di sana. Sehingga bisa dikelola,” kata Siswanto.

Pada tahun 2021, pihaknya bersama Satlantas Polres Lotim juga langsung melakukan pengecekan kebutuhan rambu lalu lintas di jalur Suela-Sembalun. Tidak hanya garis penjaga, ada beberapa karakter lain yang juga diminta. Kata Siswanto, termasuk penambahan lampu jalan, atau Penerangan Jalan Umum (PJU).

Ditanya soal kemampuan daerah untuk memasang sendiri, Siswandi menjelaskan pemasangan tidak bisa langsung dilakukan karena jalan itu bukan kewenangan pemkab. Di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan juga tidak sedikit.

ke penghalang kecelakaan menghabiskan kurang lebih Rp 100 juta saja. “Tergantung panjangnya juga,” jelasnya. (tih/r5)

Source: lombokpost.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button