Jaga fungsi RPH Kedurus, PPSDS Jatim usul dengar DPRD Surabaya - WisataHits
Jawa Timur

Jaga fungsi RPH Kedurus, PPSDS Jatim usul dengar DPRD Surabaya

Jaga fungsi RPH Kedurus, PPSDS Jatim usul dengar DPRD Surabaya

LENSINDONESIA.COM: Ketua Umum Persatuan Pedagang Daging Sapi dan Daging Segar (PPDS) Jatim Muthowif mengajukan permohonan audiensi (Mendengarkan) Menanggapi rencana Direktur Utama Perusahaan Pemotongan Hewan Daerah (PD RPH) Kota Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho yang akan fokus pada pemotongan sapi untuk RPH Pegirian dan mengubah RPH Kedurus menjadi Rumah Potong Hewan (RPU) Unggas.

Rencana RPH Pegirian digagas oleh PD RPH Fajar Arifianto Isnugroho melalui surat pemberitahuan kepada para jagal RPH Kedurus pada 31 Agustus 2022. Sayangnya, rencana itu ditolak oleh para tukang jagal. Mereka tidak mau dipindahkan ke RPH Pegirian.

Sikap negatif para tukang jagal RPH Kedurus itu terkonfirmasi pada Senin, 6 April lalu.

Kepala PPSDS Jatim Muthowif menyampaikan permintaan tersebut Mendengarkan Ini untuk memperjuangkan para jagal yang ada di RPH Kedurus.

“Karena mereka tidak bisa menemukan tempat pertemuan antara RPH Kedurus dan PD RPH. Oleh karena itu, hari ini kami mengirimkan surat kepada PPSDS Jawa Timur untuk meminta audiensi ke Komisi B DPRD Kota Surabaya, nomor surat: 041.01/PPDS-Jatim/AI/IX/2022,” kata Muthowif kepada lensindonesia.com, Kamis (09/08). . 2020). 2022).

Surat permintaan audiensi itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota Surabaya. Diharapkan Komisi B DPRD Kota Surabaya dapat mengambil keputusan yang bijak tanpa ada yang merasa dirugikan.

Muthowif menilai pemindahan hewan potong dari RPH Kedurus ke RPH Pegirian tidak memiliki alasan yang substansial. Selanjutnya, tujuan menjadikan RPH Kedurus sebagai RPU semata-mata untuk menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Rencananya (RPH Kedurus) akan dilakukan RPU. Demikian disampaikan Direktur PD RPH dalam rapat Senin lalu. Bagi kami, RPU bukanlah wacana baru dan sempat didiskusikan dengan beberapa kantor walikota Surabaya periode sebelumnya. Sekarang diskusi dimediasi oleh Kepala Bappeko (Perencanaan dan Pengembangan Kota) Surabaya, Eri Cahyadi,” jelas dosen WR Universitas Supratman ini.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Dukung Konsentrasi Pemotongan Hewan Kategori Besar di RPH Pegirian

Menurut Muthowif, pemusatan pelayanan pemotongan sapi dari RPH Kedurus ke RPH Pegirian tidak hanya menyangkut pemotongan sapi, tetapi juga harus memperhatikan berbagai hal, seperti pekerja dan mereka yang merawat sapi selama hari makan dan minum. demikian juga.

Jika PD RPH kemudian berargumen bahwa pemusatan pemotongan hewan di RPH Pegirian akan memberikan efisiensi dan efektifitas gaji pegawai, juga mengakibatkan biaya operasional yang tinggi. Jadi yang harus ditutup adalah RPH Pegirian. Biaya operasional dan gaji pegawai lebih tinggi dari RPH Kedurus.

“Contoh bayar listrik di RPH Kedurus dalam hitungan saya hanya Rp 4 juta, sedangkan pendapatan dari layanan diskon sekitar Rp 82,5 juta setiap bulannya,” jelasnya.

Dosen WR Universitas Supratman ini juga mengaku kecewa dengan rumah potong hewan babi di RPH Pegirian yang masih berada di kawasan yang tidak jauh. Jadi itu membutuhkan transfer.

“Karena sesuai regulasi saat ini, jarak antara sapi dan babi minimal 20 meter,” ujarnya.

Selain itu, hasil pemotongan di RPH Kedurus jauh lebih baik daripada di RPH Pegirian dalam hal kualitas daging yang dihasilkan. Karena sapi yang disembelih di RPH Kedurus adalah sapi jantan.

“Jadi daging yang dihasilkan RPH Kedurus jauh lebih baik dan memenuhi regulasi pemerintah. Aneh bagi saya bahwa budaya yang sudah baik disuruh mengikuti yang tidak baik,” katanya.

Muthowif mengakui, IPAL di RPH Kedurus belum optimal. Namun, perbaikan instalasi pengolahan limbah adalah PD RPH. Tapi faktanya tukang jagal bertanggung jawab atas PD RPH.

Sedangkan dari segi lokasi, RPH Pegirian sebenarnya harus direlokasi atau ditutup karena berada di lingkungan yang ramai dan padat penduduk serta dekat dengan wisata religi Makam Sunan Ampel.

Baca Juga: PD RPH Surabaya Ingin Fokus Penyembelihan Satwa di Pegirian, Jawa Timur Tolak PPSDS

“Di kawasan wisata religi tidak mungkin menjadi pusat pemotongan hewan. Terutama sapi dan babi,” katanya.

Pendapat Muthowif ini sejalan dengan harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang berencana menutup RPH Pegirian terkait pengembangan wisata religi makam Sunan Ampel.

Terkait pengalihan RPH Pegirian, Eri Cahyadi telah menerbitkan Keputusan Walikota Nomor: 539/9299/436 2-1/2022 tentang Pengalihan RPH Pegirian ke RPH Banjar. [email protected]

Source: www.lensaindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button