Jabar luncurkan pariwisata berbasis HAM, seperti apa? : Okezone Travel
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan program pariwisata berbasis HAM di Jawa Barat. Hal ini juga menjadikan provinsi tersebut sebagai daerah pertama di Indonesia yang memulai program tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar dalam Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia. Jawa Barat memiliki obyek wisata yang indah dan bagus,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mualimim Abdi usai Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Museum Sri Baduga, Jalan BKR Kota Bandung, mengutip Diantara.
Mualimin menjelaskan yang dimaksud dengan pariwisata berbasis HAM adalah di setiap objek wisata harus ada tempat pemenuhan HAM pengunjung dan karyawan.
“Misalnya di tempat-tempat wisata seperti hotel, ada yang mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Oleh karena itu, hak-hak positif mereka harus dipenuhi, seperti hak beragama, hak atas pendidikan yang layak, dan sebagainya,” ujarnya.
“Mirip dengan pengunjung, pengelola properti pariwisata harus menghormati hak asasi manusia, seperti B. tempat ibadah, rumah makan, toilet dan sebagainya,” lanjutnya.
Yang mengkhawatirkan, katanya, jika ada objek wisata yang tidak menghormati hak asasi manusia dan mempekerjakan anak-anak, akan muncul di media dan dunia internasional sehingga aktivitas objek wisata itu bisa ditutup.
Oleh karena itu, sosialisasi pariwisata berbasis HAM harus terus dilakukan agar masyarakat memahaminya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Pengurus Harian (Plh) mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung program Kemenhumham yang mencanangkan pariwisata berbasis HAM.
“Deklarasi juga dilakukan di Jabar dan Jabar menjadi pelopor kegiatan ini,” kata Uu.
Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia untuk Jawa Barat ini juga sejalan dengan Program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mempromosikan Desa Wisata untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah awal pasca deklarasi, dia mengatakan Pemprov Jabar akan mensosialisasikan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.
“Ke depan kami akan mengundang pihak terkait seperti PHRI dan asosiasi pariwisata lainnya untuk membicarakan hal ini dengan Disparbud Jabar dan perwakilan dari 27 kabupaten dan kota,” jelas Uu.
Ditambahkannya, sejauh ini belum semua pemangku kepentingan di Pemprov Jabar sadar akan pariwisata berbasis HAM, sehingga kebijakan ini akan ditetapkan dengan SK Gubernur.
“Jadi sebelum gubernur membuat kerangka hukum, pariwisata berbasis HAM ini harus disosialisasikan secara masif,” ujarnya.
Source: travel.okezone.com