Pemprov Jabar luncurkan pariwisata berbasis HAM - WisataHits
Jawa Barat

Pemprov Jabar luncurkan pariwisata berbasis HAM

Pariwisata berbasis HAM sedang diupayakan oleh Pemprov Jabar, PHRI dan instansi terkait

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Uu Ruzhanul Ulum, Sekretaris Harian Gubernur Jawa Barat, menghadiri Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Jawa Barat yang diresmikan oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Kehakiman. dan HAM Mualimin Abdi, di Museum Sri Baduga, Bandung, Selasa (5/7/2022).

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya mendukung kegiatan deklarasi ini, khususnya dalam pemenuhan hak asasi manusia di kawasan wisata Jawa Barat. Yakni baik dari segi tempat ibadah, sarana dan prasarana serta pekerjaan yang melibatkan anak. Tempat wisata juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan dan keserasian lingkungan.

“Sama seperti di Jawa Barat, ada sosialisasi kegiatan dan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jawa Barat merupakan daerah yang sangat strategis, terutama di bidang pariwisata,” kata Uu.

Menurut Uu, pemulihan ekonomi di Jabar kini mulai membaik kembali. Terutama di bidang pariwisata, termasuk wisata bahari dan wisata religi. “Pariwisata berbasis HAM terus diupayakan oleh Pemprov Jabar dengan menggandeng PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Minimal, kata dia, jika memungkinkan, tempat ibadah atau tempat umum lainnya akan dikembangkan di Jabar. Namun tentunya untuk menegakkan legalitas, kata Uu, sosialisasi harus dilakukan terlebih dahulu. “Kita sosialisasi dulu. Pemprov Jabar akan mengajak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, PHRI dan pemangku kepentingan ekonomi lainnya untuk memahami hal ini terlebih dahulu,” ujarnya.

“Setelah memahami semuanya, ada payung hukumnya. Jangan tiba-tiba ada payung hukum, tapi masih belum ada pemahaman dari masyarakat,” tambah Uu.

Menurut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, Deklarasi Pariwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Jawa Barat merupakan pilot project pelayanan publik berbasis HAM, khususnya di bidang pariwisata.

Menurutnya, dengan banyaknya tempat wisata dan hotel, pemenuhan HAM bagi masyarakat harus menjadi fokus pemerintah. Selain itu, hak asasi manusia diatur dalam UUD 1945 yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara.

“Oleh karena itu, pelaksanaan HAM tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Sinergi dengan pelaku ekonomi khususnya pelaku ekonomi di sektor pariwisata, khususnya di Jawa Barat perlu kita ciptakan,” kata Mualimin.

Destinasi wisata yang melibatkan pekerja tidak diperbolehkan mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun, katanya.

“Memenuhi hak asasinya, ketika pekerja masih sekolah, mereka harus punya waktu untuk belajar, dan waktu untuk belajar, karena belajar juga merupakan hak asasi manusia. Selain itu, mengamalkan dan mengamalkan agama sesuai dengan keyakinannya masing-masing juga merupakan hak asasi manusia,” kata Mualimin.

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button