Inilah arti pelebaran Jalan Ir Soekarno, Kota Batu - WisataHits
Jawa Timur

Inilah arti pelebaran Jalan Ir Soekarno, Kota Batu

Inilah arti pelebaran Jalan Ir Soekarno, Kota Batu

jatimnow.com – Perluasan Ir. Kota Batu Soekarno-Pattimura akan terwujud pada tahun 2023. Program pelebaran jalan tersebut tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019 tentang Pelebaran Jalan di Kawasan Pendem Kota Batu.

pelebaran jalan Ir. Soekarno-Patimura memanfaatkan pembukaan kotak dan mendorong untuk segera mewujudkannya. Karena setiap akhir pekan atau saat musim liburan, kemacetan menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Rencana Pelebaran Jalan Ir. Soekarno-Patimura mendapat dukungan rakyat. Salah satunya adalah Anton Herdisaputra yang sangat setuju dengan Jalan Ir. Soekarno melebar. Pasalnya, ia sering terkena macet saat ingin pulang atau dari rumahnya di Desa Mojorejo.

“Setuju banget, secepatnya kalau bisa. Masalahnya, setiap akhir pekan dan libur panjang terjadi kemacetan parah dari pertigaan Pendem hingga Jalan Dewi Sartika Pasar Besar. Pernah saya harus pergi dari rumah ke tempat kerja di Jalan Imam Bonjol selama lebih dari satu jam. Kalau saya biasanya hanya butuh 10-15 menit, itu ada,” ujarnya, Selasa (1/10/2023).

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari juga mendukung perluasan Jalan Ir. Sukarno. Menurutnya, jalan utama menuju kota wisata Batu memang perlu diperlebar untuk menghindari kemacetan.

“Kami mendukung penuh program pemerintah yang tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019 untuk memperluas Jalan Pendem Batu. Kami yakin program ini perlu didukung untuk mengurai kemacetan di Kota Batu,” ujarnya.

Program pelebaran jalan tersebut tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga mengefisienkan waktu tempuh warga Kota Batu.

“Oleh karena itu, pelebaran jalan protokol milik Pemprov Jatim sangat diperlukan. Tak hanya untuk menghilangkan kemacetan, tapi juga membuat waktu tempuh menjadi lebih efektif. Khususnya untuk mempercepat distribusi atau pengiriman produk pertanian dan UMKM,” jelasnya.

Namun, untuk memastikan program tersebut tidak merugikan masyarakat, Khamim meminta kajian dan sosialisasi kepada warga. Terutama yang terkena pelebaran jalan, agar tidak menimbulkan masalah baru selama program berjalan.

Sementara itu, Deny Cahyono, Kepala Desa Beji, mengaku belum mendapat sosialisasi terkait rencana perluasan Jalan Ir. Sukarno. Ia berharap pemerintah kota Batu segera melakukan sosialisasi terkait rencana ini.

“Kami masih menunggu sosialisasi pelebaran Jalan Ir. Soekarno. Pelebaran juga akan melewati beberapa desa/kelurahan seperti Dadaprejo, Mojorejo dan Beji. Kami ingin diundang untuk membahasnya karena kami tidak tahu persis rencananya seperti apa,” jelasnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu, Zadim Efficien yang menyatakan pihaknya menggelar rapat untuk mempercepat pembangunan gorong-gorong Jalan Ir Soekarno, mengutip Perpres 80 Tahun 2019 untuk memperluas Jalan Pendem Batu.

“Agar bisa segera dilaksanakan, saya sudah meminta Asisten 2 bersama OPD terkait untuk mengadakan rapat bersama. Hasil pertemuan tersebut dapat dilaporkan ke Pemprov Jatim untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun OPD terkait Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Wilayah (DPUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perlindungan Sipil Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BPBD), Bapelitbangda) dan Departemen Pembangunan.

Ia mengungkapkan pelebaran Jalan Ir Soekarno dengan box culvert harus segera dilaksanakan. Kemacetan lalu lintas adalah masalah yang berulang di setiap waktu liburan.

“Harapannya, wisatawan tidak terjebak kemacetan dalam waktu lama. Mengingat lalu lintas kendaraan meningkat saat musim liburan di Kota Batu. Kita temukan sekitar pergantian tahun 2020-2021 saja, kendaraan yang masuk ke Kota Batu mencapai 500.000, dan ini menyebabkan kemacetan di jalur utama,” jelasnya.

Selain itu, menurut Zadim, program ini sebelumnya sudah masuk dalam RPJMD Kota Batu tahun 2017-2022. Namun, karena pandemi, itu harus dibatalkan dan dilakukan peninjauan. Anggaran tersebut kini berada di tangan Pemprov Jatim.

“Karena anggaran atau pekerjaan Pemprov Jatim. Jadi kami memulai bola dengan rapat internal. Hasil rapat yang dipimpin Asisten 2 tentang pembangunan box culvert itu langsung dikoordinasikan secara intensif dengan Dinas PUPR (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya) Jatim Nah, setelah diverifikasi oleh dinas teknis terkait Pemprov Jatim Jawa anggarannya naik dari Rp 75 miliar menjadi Rp 111 miliar yang belum membebaskan 39 bidang tanah,” pungkasnya.

Baca juga:
Duh… halte bus berupa buah dan sayur di kota Kumuh dan Bau Batu

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button