Ini Harapan Eko untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY - WisataHits
Yogyakarta

Ini Harapan Eko untuk Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Yogyakarta, Gesuri.id – Komisi A Ketua DPRD DIY Eko Suwanto memastikan pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Pakualam X periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022 .

Eko menjelaskan, seluruh proses ketatanegaraan dilakukan sesuai dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Perbaikan Rumah.

Membaca: Eko: Perlu anggaran yang masuk akal untuk infrastruktur desa

“Alhamdulillah proses pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY sudah selesai, DPRD DIY mengambil keputusan pada 9 Agustus 2022 untuk periode 2022-2027. Saat ini, sesuai tahapan yang ada, kami telah bekerja sama dengan Kantor Administrasi Pemerintahan, Kantor Umum Humas dan Protokol, Sekretariat serta Pansus. Presiden Joko Widodo pasti akan melantik Gubernur Yogyakarta pada 10 Oktober 2022 di Istana Negara Jakarta,” kata Eko Suwanto dalam keterangannya, Senin (3/10).

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Pakualam X sebagai Gubernur dan Letnan Gubernur DIY Sesuai undangan, DPRD DIY juga menyaksikan pelantikan Gubernur dan Letnan Gubernur di Istana Negara.

Eko mengajak seluruh jemaah untuk menyaksikan proses inisiasi yang dilakukan secara khidmat dan sederhana.

“Saya mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X selalu sehat dan menjalankan tugasnya dengan baik, yang membuat masyarakat DIY bahagia. Komite A DPRD DIY mendukung penuh kerja keras Gubernur DIY dengan pedoman pembangunan berbasis APBD dan Danais untuk kesejahteraan, keadilan untuk kemakmuran masyarakat DIY,” kata Eko.

Kerja keras dan cepat dalam melaksanakan pembangunan DIY juga harus diikuti dengan peningkatan keterlibatan membangun di tingkat Kelurahan dan Desa

Tantangan ke depan adalah pembangunan DIY harus mampu memberikan solusi atas permasalahan kemiskinan, ketimpangan dan dampak pandemi Covid-19.

“Kami mendorong munculnya kebijakan pembangunan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan membawa kedamaian bagi ruang DIY. Pemerintah daerah DIY juga perlu bekerja lebih erat dengan pemerintah daerah lain maupun luar negeri. Kita tahu ada kendala anggaran, perlu sinergi daerah lain, misalnya bekerja sama dengan Bali. Sehingga wisatawan yang masuk ke Bali juga ikut membangun sendiri, misalnya dengan meningkatkan akses penerbangan,” ujar Eko Suwanto, alumnus MEP UGM.

Membaca: Diskusi Dana Keistimewaan didorong untuk melibatkan masyarakat

Secara khusus, Eko mengingatkan pentingnya pemerintah daerah Yogyakarta dalam menjalin kerjasama pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan di daerah perbatasan dengan Jawa Tengah.

Daerah DIY seperti Gunungkidul berbatasan dengan Wonogiri, Sukoharjo dan Klaten. Sleman dengan Magelang, lalu Kulonprogo dengan Purworejo. Melalui kebijakan pengelolaan dan pengembangan kawasan perbatasan, diharapkan semua perbaikan rumah dapat merasakan perkembangan khusus perbaikan rumah sesuai dengan tujuan UU 13/2012.

“Pembangunan dengan APBD DIY dan Danais harus mampu membawa kesejahteraan, perdamaian dan upaya mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika, memerangi intoleransi, terorisme dan separatisme. DPRD DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan bersama-sama memantau proses pembangunan DIY sesuai mekanisme yang ada,” kata Eko.

Source: www.gesuri.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button