Ini dia ketentuan boarding damri terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022 - WisataHits
wisatahits

Ini dia ketentuan boarding damri terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022

Pelanggan Damri yang belum menerima vaksinasi (booster) dosis ketiga harus menunjukkan hasil negatif dari RT-PCR atau rapid antigen test yang valid sebelum bepergian.

Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan perjalanan terbaru untuk perjalanan terbaru yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Angkutan Darat Selama Pandemi COVID-19 dan Surat Edaran dari Tugas COVID -19 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pengaturan Perjalanan Orang Dalam Negeri selama pandemi COVID-19.

Ketentuan boarding Damri terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022Bus DAMRI, foto: Damri.co.id

Sekjen DAMRI Akhmad Zulfikri menyambut baik keputusan kondisi perjalanan transportasi darat,

“Kondisi perjalanan terkini bertujuan untuk mencegah penyebaran dan peningkatan virus COVID-19 di ruang publik khususnya di lingkungan transportasi darat”,

dia menambahkan.

Ketentuan boarding Damri terbaru berlaku mulai 17 Juli 2022

Bersamaan dengan SE di atas, ada beberapa persyaratan perjalanan yang harus diikuti oleh seluruh pelanggan Damri yang akan mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022, antara lain sebagai berikut:

1. Klien yang telah menerima vaksin (booster) dosis ketiga tidak wajib menunjukkan RT-PCR negatif atau hasil rapid antigen test;

2. Pelanggan Damri yang menerima vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam atau RT-PCR 3×24 jam;

3. Klien Damri yang menerima vaksin dosis pertama harus menunjukkan hasil RT-PCR negatif;

4. Pelanggan Damri dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit medis lain yang menghalanginya untuk divaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum dan hasil RT-PCR negatif 3×24 jam sebelum keberangkatan;

5. Pelanggan Damri berusia 6 sampai 17 tahun harus menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil RT-PCR atau rapid antigen test;

6. Pelanggan Damri di bawah usia 6 tahun tidak wajib menunjukkan hasil rapid test antigen atau RT-PCR negatif, tetapi harus memiliki pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

“Semua pelanggan DAMRI harus mendaftar menggunakan aplikasi PeduliLindung dengan memindai barcode yang disediakan Damri ke setiap pool awal.

Namun, bagi pelanggan Damri yang tidak memiliki smartphone yang mendukung aplikasi PeduliLindung dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)”,

dia berkata.

Semua ketentuan boarding Damri terbaru tidak termasuk untuk Angkutan Perkotaan/Perkotaan dan Angkutan Perintis.

“Untuk Angkutan Kota dan Perintis, Damri terus memantau protokol kesehatan bagi seluruh pelanggan, mulai dari memastikan pelanggan menggunakan masker, cuci tangan, hingga menjaga jarak,”

dia berkata.

Damri meningkatkan pengawasan terhadap aturan perjalanan yang bersangkutan, jika ada pelanggan yang tidak menghormati atau melanggar persyaratan akan ditolak keberangkatannya dan akan diminta untuk membatalkan tiket perjalanan.

Damri mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker kain atau masker medis 3 lapis, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar pelanggan.

“Untuk memaksimalkan protokol kesehatan, DAMRI juga menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap area bus dan pool, selain itu petugas kami juga mengecek suhu calon pelanggan sebelum check in. ‘naik bus’,

kata Fikri.

Selain itu, kata Fikri, dengan keluarnya peraturan pemerintah terbaru, DAMRI mengantisipasi lalu lintas tinggi yang akan terjadi, termasuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pemerintah dan swasta untuk memastikan keberangkatan perjalanan dengan DAMRI aman dan lancar.

Source: www.piknikdong.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button