Indikator kinerja pelaksanaan anggaran • Radar Jogja - WisataHits
Yogyakarta

Indikator kinerja pelaksanaan anggaran • Radar Jogja

CANTIK Anda melintasi jalan baru Jerukwudel – Baran – Duwet yang merupakan bagian dari Jalan Lintas Selatan (JJLS)? Anda juga bisa menikmati wisata panorama kontemporer di Bendungan Kamijoro. Hasil tersebut hanyalah beberapa contoh belanja #UangKita dari APBN yang dilakukan oleh satuan kerja (satkern) kementerian/lembaga (K/L) di daerah termasuk Provinsi DI Yogyakarta. Bagaimana Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum (BUN) memantau pelaksanaan APBN?

Setiap tahun, melalui APBN, pemerintah menyalurkan belanja untuk pelaksanaan program pembangunan melalui belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kepada satuan kerja K/L di daerah dan dikonversi menjadi kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi satuan kerja tersebut.

Misalnya, untuk tahun 2022, belanja pemerintah pusat di Provinsi DI Yogyakarta akan mencapai Rp 12,25 triliun untuk mendanai kegiatan prioritas antara lain: (i) konektivitas jalan, waduk serbaguna dan modernisasi irigasi, (ii) penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan, (iii) peningkatan tata kelola dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan, (iv) penyediaan akses perumahan dan permukiman yang layak, aman dan terjangkau, (v) pelatihan kerja berbasis kerjasama industri, (vi) pemerataan akses dan wajib belajar 12 tahun (termasuk bantuan pendidikan) dan (vii) meningkatkan ketersediaan pangan dari pertanian, perikanan dan makanan laut secara berkelanjutan.

Sebagai entitas yang mewakili peran BUN di daerah, Kanwil Direktorat Jenderal Keuangan (DJPb) bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran dalam rangka pencapaian kualitas belanja yang lebih baik (Spending Better) dan sejalan dengan tata pemerintahan yang baik (Good Governance), sehingga setiap rupiah dari APBN membawa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat daerah. Dalam memenuhi tanggung jawab tersebut, DJP mengembangkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Gambar 1 merangkum 3 (tiga) aspek IKPA dan 8 (delapan) indikator yang memberikan gambaran secara keseluruhan pemenuhan aspek kualitas pelaksanaan anggaran.

IKPA menjadi salah satu alat bagi kantor DJPb Provinsi DI Yogyakarta untuk mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan anggaran, unit kerja yang bermasalah dan strategi untuk mengatasi kendala tersebut. Melalui nilai pemenuhan setiap indikator IKPA, kita dapat mengetahui antara lain aspek mana yang bermasalah atau bermasalah, kegiatan mana yang sedang berjalan dan mana yang tidak, kegiatan mana yang tertunda dan tidak direncanakan, mana yang terjadi keterlambatan pencairan dan pembayaran kepada penerima manfaat. Adanya keterbatasan karena masalah anggaran menyebabkan tertundanya manfaat keluaran APBN yang disalurkan kepada masyarakat melalui Satker.

Indikator ini dipantau dan dievaluasi setiap bulan. Kantor DJPb Provinsi DI Yogyakarta kemudian mengambil langkah antisipasi dan dukungan. Misalnya, untuk nilai indikator pelaksanaan anggaran yang tidak sesuai dengan target penyerapan triwulan III dan untuk kinerja output yang rendah pada tahun 2022, akan dilakukan forum komunikasi penilaian pelaksanaan anggaran melalui kuesioner dan wawancara mendalam secara one-to-one. Identifikasi masalah ini memberikan rekomendasi untuk satker dan kanwil.

Mensosialisasikan revisi PMK, memberikan masukan kepada Mabes untuk memberikan saran perbaikan e-katalog, mensosialisasikan PMK dalam menentukan batas maksimal pembayaran dana PNBP, dan membantu penyelesaian hasil Kanwil dan KPPN melalui berbagai media komunikasi.

Berdasarkan pemantauan skor IKPA, Kanwil mencermati unit kerja, jenis beban, dan hasil yang mengindikasikan bermasalah. Salah satu focal point adalah unit kerja yang membawahi proyek infrastruktur strategis. Sebagai tindak lanjut monitoring dan asesmen proyek-proyek infrastruktur strategis, termasuk di awal tahun 2022, akan dilakukan review di lokasi penggunaan infrastruktur, yaitu Bendung Kamijoro dan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Jerukwudel – Baran – Duwet.

Bendungan Kamijoro menjadi objek wisata sehingga membuka peluang tumbuhnya UMKM yang dikelola masyarakat sekitar, mengurangi waktu tempuh masyarakat dalam mengangkut barang, pakan ternak dan mengendarai sepeda motor ke sekolah jembatan dipersingkat dibangun hingga 20,9 km di atas Bendungan Kamijoro.

Selanjutnya Jalan Jerukwudel – Baran – Duwet merupakan upaya mengatasi ketimpangan infrastruktur di wilayah perbatasan Provinsi DI Yogyakarta dengan menghubungkan Desa Jerukwudel di Kecamatan Girisubo di sisi selatan dengan Desa Duwet di Kecamatan Rongkop di sisi utara Gunung Kabupaten Kidul menjadi .

Meskipun IKPA telah menjadi instrumen yang dapat diandalkan untuk memantau pelaksanaan anggaran, evaluasi tentunya dilakukan secara berulang-ulang agar komponen yang dinilai dalam IKPA tetap mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan komprehensif. Salah satu indikator yang akan diajukan sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran adalah tingkat penggunaan kartu kredit pemerintah. Berdasarkan PMK nomor 196/PMK.05/2018, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) bertujuan untuk meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan pemerintah, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi potensi penipuan dalam transaksi nontunai, dan Mengurangi biaya dana / kas menganggur dari penggunaan dana saham. Hingga semester pertama tahun 2022, pemanfaatan KKL di Provinsi DI Yogyakarta masih rendah.

Apabila hambatan teknis seperti prosedur aktivasi, biaya tambahan dan keterbatasan marketplace untuk mendukung implementasi KPBU dapat diatasi, maka kontribusi unit kerja terhadap penggunaan KPBU ini dapat dipertimbangkan sebagai indikator untuk dievaluasi.

Dengan evaluasi indikator dan reformulasi kalkulasi, diharapkan IKPA semakin akuntabel dan handal dalam memberikan peringatan dini terhadap keterbatasan anggaran. Selain itu, seluruh aspek pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien dan sesuai regulasi dinilai sebagai indikasi bahwa setiap rupiah dalam APBN telah dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya oleh Satker. (*/ila)

*Kepala Bidang Pengembangan Pelaksanaan Anggaran ID Kanwil DJPb DI Provinsi Yogyakarta

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button