DPRKPP Surabaya memaparkan tujuh indikator dalam kesepakatan kinerja 2022 - WisataHits
Jawa Timur

DPRKPP Surabaya memaparkan tujuh indikator dalam kesepakatan kinerja 2022

SURABAYA (ANTARA) – Kantor Pertanahan dan Permukiman Rakyat dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Jawa Timur, merinci tujuh indikator kinerja operasional dalam kesepakatan kinerjanya.

“Tujuh indikator tersebut bertujuan untuk mendukung visi dan misi Kota Surabaya yaitu gotong royong menuju kota global yang progresif, humanis dan berkelanjutan,” kata Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad saat menandatangani kesepakatan kinerja di Kantor DPRKPP Surabaya, Jumat.

Irvan menjelaskan tujuh indikator itu, pertama, program perbaikan rumah tidak layak huni (rutihu) atau pemeliharaan rumah. Dalam program ini, pihaknya ingin memperbaiki 800 Rutilahu setiap tahun.

Indikator kedua adalah pemeliharaan atau pemugaran gedung-gedung milik Pemerintah Kota Surabaya. Perbaikan tersebut dapat berupa pembangunan kembali dinas, kelurahan dan kantor desa. Pada indikator kedua ini, pihaknya menargetkan 185 lokasi pada 2022.

Kemudian, pada indikator ketiga, bangunan yang memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kota Surabaya ditargetkan sebanyak 5.497. Irvan mengatakan hingga 2021, sebanyak 290.077 gedung akan memiliki IMB. Jumlah ini mengacu pada jumlah total 537.484 bangunan di Kota Pahlawan.

“Sedangkan indikator keempat adalah target tepat waktu penerbitan IMB 100 persen. Tujuannya agar batas pelayanan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain ketepatan waktu keluaran IMB 100 persen, penghuni baru di Rumah Sewa Dasar (Rusunawa) yang sesuai aturan juga tercantum dalam poin kelima indikator kontrak kinerja DPRKPP Surabaya tahun 2022.

Irvan mengatakan pihaknya menargetkan tahun ini 187 KK menempati rumah baru di tiga lokasi, yakni Gunung Anyar 2, Dukuh Menanggal 2, dan Tambak Wedi Baru.

“Kita targetkan semua terisi dan sesuai jadwal, terutama yang baru,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya itu.

Selain itu, indikator keenam adalah target penyampaian infrastruktur, sarana dan utilitas (PSU) publik dari pengembang atau warga kepada Pemkot Surabaya. Pada 2022, kata Irvan, DPRKPP Surabaya menargetkan 25 dokumen PSU bisa diserahkan ke Pemprov DKI.

“Kami bertujuan untuk menyerahkan pasokan listrik dari pengembang atau warga. Kami menargetkan 25 dokumen tahun ini. Kami berharap bisa lebih banyak lagi fasilitas yang akan diserahkan ke Pemprov DKI,” ujarnya.

Sedangkan indikator terakhir atau ketujuh DPRKPP Surabaya berkisar pada pengembangan kawasan wisata.

Irvan menjelaskan, ada enam lokasi yang diperuntukan untuk pengembangan kawasan wisata, yakni Traffic Light Area, Kawasan Kota Tua, Kenjeran, Sontoh Laut, Kalimas Kali dan Jalan Tunjungan.

Source: jatim.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button