Hutan kota Rajawali, Ududers simpan disini - WisataHits
Jawa Tengah

Hutan kota Rajawali, Ududers simpan disini

Hutan Kota Rajawali tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau, tetapi juga rumah besar untuk melestarikan warisan leluhur, khususnya kuliner khas Kabupaten Batang.

Hutan Kota Rajawali menghadirkan beberapa konsep kepada para pengunjungnya. Mulai dari konsep wisata alam, wisata budaya, wisata kuliner hingga wisata keluarga populer di Batang.

Kebutuhan akan Ruang Terbuka Hijau (RTP) tampaknya tak terelakkan. Hampir setiap daerah terpesona menawarkan lokasi ini, terutama di kota-kota besar yang terkenal dengan taman atau hutan kotanya.

lihat juga: Air Terjun Sibiting

Tanpa ingin meremehkan konsep hutan kota di daerah lain, Hutan Kota Rajawali Batang memiliki konsep yang cukup unik dan sangat berbeda dari yang lain.

Penasaran apa saja atraksinya? Ini adalah rating yang telah kami siapkan untuk Anda sebagai referensi pertama untuk memilih tempat liburan di Batang.

Lokasi hutan kota Rajawali

Landmark AdlerstadtwaldLandmark Adlerstadtwald. Google Maps. Sumber: Rizki Fitrianto

Lokasi Hutan Kota Rajawali berada di alamat Beran, Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Lokasi Hutan Kota Rajawali Batang sangat strategis karena berada di pusat kota. Jarak Alun-Alun Kecamatan Batang ke Hutan Kota Rajawali sekitar 1,5 kilometer dan dekat Jl. Persimpangan Pantura.

Hanya kurang dari 5 menit dari alun-alun, Anda dapat mengakses objek wisata Hutan Kota Rajawali dengan kendaraan roda 2 maupun roda 4.

lihat juga: curug lojahan

Tiket masuk hutan kota Rajawali

  • Masuk ke Hutan Kota Rajawali gratis.
  • Pengunjung harus membayar biaya parkir.

Jam buka hutan kota Rajawali

  • Hutan Kota Rajawali buka 24 jam sehari.
  • Hutan Kota Rajawali beroperasi setiap hari.

Fasilitas hutan kota Rajawali

mengambil gambarmengambil gambar. Google Maps. Sumber: Reyza Oenyil

Fasilitas yang ada di Hutan Kota Rajawali adalah sebagai berikut:

  • Area parkir,
  • Toilet,
  • Kursi,
  • naik keterampilan,
  • Taman bermain,
  • tempat taman,
  • lintasan Joging,
  • Stand kuliner.

lihat juga: air terjun putri

Daya tarik hutan kota Rajawali

1. Larangan Merokok di Hutan Kota Rajawali

Harap dicatat bahwa merokok dilarang di Hutan Kota Rajawali. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan udara, kebersihan lingkungan dan kenyamanan pengunjung.

liburan keluargatempat liburan keluarga. Google Maps. Sumber: Desi Kusuma

Jadi ambingnya akan tahan sebentar ya… kebijakan seperti ini harus diapresiasi semua pihak. Penulis juga mengerti bagaimana rasanya makan tapi tidak merokok…

2. Minggon Yatinan

Minggon Jatinan merupakan konsep wisata di hutan kota Rajawali Batang yang sangat berbeda dengan hutan kota di daerah lain.

Fitur pembeda utama adalah mata uang kayu. Maksudnya, jika pengunjung ingin membeli aneka kuliner yang nikmat, terlebih dahulu harus menukarkan uangnya dengan uang kayu.

Berupa lingkaran dan 1 koin kayu senilai Rp 2.000,00 Kuliner yang ditawarkan juga masih mempertahankan konsep nenek moyang.

perjalanan kulinerperjalanan kuliner. Google Maps. Sumber: alasroban

Lihat juga: Curug Gombong

Mulai dari jenis makanannya hingga konsep penyajiannya yang masih menggunakan daun. Saat Minggon Jatinan digelar, tak kurang dari 30 jenis kuliner yang tersaji.

Namun kejadian tersebut tidak terjadi setiap hari di hutan kota Rajawali. Minggon Jatinan hanya berlangsung pada hari Minggu dan dimulai pada pukul 08.00 – 11.00.

3. Tur Keluarga

Selain wisata kuliner, Hutan Kota Rajawali Batang juga cocok sebagai tempat wisata keluarga di akhir pekan. Ada beberapa taman bermain dan wahana keterampilan di daerah tersebut.

Selain itu, kawasan Hutan Kota Rajawali juga dilengkapi dengan jogging track. Suasananya sangat nyaman dan teduh karena terdapat 50 jenis tanaman keras yang memberikan keteduhan bagi pengunjung.

tempat wisata yang teduhtempat wisata yang teduh. Google Maps. Sumber: Solina Mond

Source: www.nativeindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button