Harapkan kemacetan lalu lintas di Kota Batu, gunakan jalur alternatif, rekayasa lalu lintas dilakukan di titik ini - WisataHits
Jawa Timur

Harapkan kemacetan lalu lintas di Kota Batu, gunakan jalur alternatif, rekayasa lalu lintas dilakukan di titik ini

WAKTU JATIM – Kini saat liburan Kota Batu tak luput dari kemacetan, karena banyak pengendara yang pergi ke tempat-tempat wisata. Jika tidak ingin terjebak macet di jalur utama, Anda bisa mencoba jalur alternatif.

Polres Batu bersama Dinas Perhubungan Kota Batu juga telah menyiapkan jalur alternatif menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 untuk menghindari kemacetan. Jalur alternatif juga diprioritaskan pada daerah-daerah yang mengarah ke destinasi wisata.

Baca Juga: Nataru 2023, Polres Batu Siapkan 7 Pos Satpam, 1 Pos Pelayanan, 12 Pos Pengawasan dan Pantau Lokasinya

“Rekayasa transportasi diprioritaskan pada beberapa jalur yang mengarah ke destinasi wisata. Jalur alternatif akan dioptimalkan untuk mengurangi kepadatan,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin.

Oleh karena itu, sebaiknya pengendara melihat terlebih dahulu tujuannya sebelum memasuki Kota Batu agar dapat menemukan jalur alternatif yang telah disiapkan. Berikut adalah jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di Kota Batu, antara lain:

1. Jalur penghubung dari Sisir ke Pandanrejo

2. Rute Temas-Torongrejo-Pendem

3. Rute Dhow Junrejo, Malang

4. Jalur Tlekung Oro-Oro Ombo

5. Jalur Bendo-Jurang Susuh-Karangploso

6. Rute Paceta Sumber Brantas (Mojokerto-Gangar-Selecta)

Selain itu, Polres Batu dan Dishub Kota Batu juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di beberapa tempat. Yakni di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP). Di pertigaan TMP, kendaraan yang datang dari Jalan Abdul Gani tidak diperbolehkan belok kanan menuju Alun-Alun Kota Batu dan harus belok kiri.

Lalu kendaraan yang datang dari arah Kota Malang tidak diperbolehkan belok kanan di pertigaan Pendem karena rekayasa lalu lintas. Namun, kendaraan harus tetap lurus menuju Jalan Ir Soekarno.

Baca Juga: Optimis Tercapai, Target Pajak Daerah Kabupaten Malang Naik 12% di 2023

Sedangkan kendaraan yang datang dari arah Karangploso tidak diperbolehkan belok kanan menuju Kota Batu. Kendaraan yang datang dari arah Karangploso terlebih dahulu belok kiri menuju Kota Malang kemudian belok kembali menuju Kota Batu.

Kepadatan lalu lintas diperkirakan terjadi pada 24-25 Desember dan 29-30 Desember.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button