Raperda disetujui Komisi A untuk melaksanakan kerja sama regional - WisataHits
Yogyakarta

Raperda disetujui Komisi A untuk melaksanakan kerja sama regional

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (08/04/22) DPRD DIY menggelar rapat paripurna yang diketuai Nuryadi selaku Ketua DPRD DIY. Dalam pertemuan tersebut, Komisi A selaku pemrakarsa memaparkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk pelaksanaan kerja sama daerah.

Rany Widayati, juru bicara Komite A, menjelaskan latar belakang dan tujuan dari raperda ini. Menurutnya, raperda ini sangat penting karena Pemprov DIY memiliki rekam jejak yang terbukti dalam melakukan berbagai kerjasama daerah, baik dalam negeri maupun dengan pihak luar negeri.

Sayangnya, pelaksanaan kerjasama ini masih belum optimal dalam banyak hal, misalnya kurangnya inisiatif dari pejabat daerah untuk mengidentifikasi potensi yang akan diajak bekerja sama, kurangnya sumber daya manusia dan sarana dan prasarana, prosedur birokrasi yang tidak jelas dan masalah yang belum optimal. pemantauan dan evaluasi.

Selain itu, konteks DIY dengan dinamika permasalahan yang seringkali harus diselesaikan dalam waktu singkat (menangani bencana alam Gunung Merapi) juga membutuhkan kerjasama regional yang efektif dan efisien.

Berdasarkan Pasal 363 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan juga: “Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daerah dapat melakukan kerjasama berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan untuk kepentingan bersama.”

Rany menjelaskan ada beberapa substansi penting dari raperda ini yang bisa menjadi solusi, yakni menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai instansi, mengumpulkan potensi permasalahan pemerintah, menyiapkan dokumen kontrak yang akan ditindaklanjuti dalam dokumen perjanjian kerjasama, mendapatkan akreditasi DPRD -Pasal 13 , pembentukan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah, pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah.

“Untuk mengoptimalkan kegiatan kerjasama ini, perlu dilakukan percepatan kesejahteraan bersama melalui kerjasama daerah yang faktual, dan salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk mencari solusi atas permasalahan pelaksanaan kerjasama daerah di DIY,” ujarnya. (Wanita)

Dilihat: 37

Source: www.dprd-diy.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button