Hak 5 PPDB Online CPD kembali dari SMAN 1 Batang, kepala sekolah minta cabut laporan polisi - WisataHits
Jawa Tengah

Hak 5 PPDB Online CPD kembali dari SMAN 1 Batang, kepala sekolah minta cabut laporan polisi

BATANG, AYSEMARANG.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Provinsi Jawa Tengah akhirnya memutuskan untuk mengembalikan hak lima calon siswa (CPD) dari 9 CPD yang hilang dalam jurnal zonasi online PPDB SMAN 1 Batang pada menit terakhir penutupan.

Keputusan itu diambil setelah Disdikbud menggelar rapat dengan ombudsman, regulator, telekomunikasi, dan kantor hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

“Rapat akhirnya memutuskan dua hal penting, yakni hak-hak PKB harus dikembalikan dan persoalan ini bukan persoalan hukum. Tapi masalah administrasi, bukan solusi hukum,” kata kepala SMAN 1 Batang, Sukalim, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Pemkab Batang Targetkan 2.600 Guru Relawan Sebagai Instruktur P3K pada 2024

Dijelaskannya, CPD hilang dari jurnal zonasi online PPDB yang secara resmi dikeluhkan 8 orang, satu orang mengadu namun tidak resmi dan diterima sekolah di SMAN 3 Pekalongan.

“Jika kami memiliki 8 pengaduan, kami telah menempatkan dua anak di sini. 1 anak sudah masuk SMAN 3 Pekalongan. Jadi di sini hanya lima anak yang hak PKBnya dikembalikan,” kata Sukalim.

Meski hak CPD mereka telah dikembalikan, kelima anak tersebut tidak otomatis diterima. Namun harus melalui tahapan sesuai petunjuk Diskbud Jawa Tengah.

“Secara teknis belum kami jelaskan. Tapi ditampung dulu. Mudah-mudahan nanti teknis untuk data pendidikan dasar (dapodik) yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga: Bingung Piknik? Berikut 9 wisata alam di kota Semarang yang bisa menjadi pilihan

Sukalim menyebutkan, nama PPDB Online CPD di zonasi hilang karena human error.

Source: batang.ayoindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button