FKPD Tulungagung menggandeng investor untuk mengembangkan wisata pantai selatan - WisataHits
Yogyakarta

FKPD Tulungagung menggandeng investor untuk mengembangkan wisata pantai selatan

FKPD Tulungagung menggandeng investor untuk mengembangkan wisata pantai selatan

Tulungagung (ANTARA) – Forum Komunikasi Desa (FKPD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan terobosan pengembangan desa wisata percontohan di kawasan pesisir selatan daerah, melibatkan investor dengan sistem pendapatan.

“Kita punya banyak potensi wisata. Sama sekali tidak kalah dengan Yogyakarta. Namun untuk pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan anggaran desa. Kami butuh dukungan dari pihak ketiga, dalam hal ini investor,” kata Abang Mustofa, Ketua FKPD Tulungagung Tulungagung, Selasa.

Menurutnya, pengembangan sektor desa wisata yang sejalan dengan pembangunan jalan tol lintas kawasan dan penghubung jalur selatan (JLS) sangat dibutuhkan.

Mustofa mengatakan, sebagian besar potensi wisata di Tulungagung terletak di kawasan selatan, terutama di kawasan pesisir yang jaraknya cukup jauh dari kota.

Untuk itu perlu dikembangkan tempat wisata desa, rest area, pusat kuliner dan pusat oleh-oleh.

“Tentu dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membangun tempat wisata, rest area bahkan pusat kuliner seperti ini. Tidak bisa hanya mengandalkan APBDes. Estimasi anggaran antara Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dan jelas membutuhkan dukungan swasta. investor,” ujarnya.

Dan untuk menarik investor, FKPD menawarkan program bagi hasil yang saling menguntungkan dengan masa kontrak 20 tahun.

“Kontraknya berjangka waktu 20 tahun, setelah itu akan diserahkan sepenuhnya ke desa,” ujarnya.

Diharapkan dengan dibangunnya pangkalan wisata ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Tulungagung, ujarnya.

Kakak Mustofa itu mengklaim industri pariwisata di Tulungagung cukup kuat dan siap.

Kepala Desa Kendalbulur Kabupaten Boyolangu mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa desa diberikan amanah dan kewenangan untuk mengelola kekayaannya sendiri.

“UU juga menyatakan bahwa desa yang berhasil dan maju adalah mereka yang mampu mengelola asetnya sesuai dengan kewenangan yang ditentukan undang-undang,” katanya.

Menanggapi tawaran tersebut, perwakilan Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Apektanas) Jatim Rohmad mengatakan, saat ini banyak investor yang berminat menanamkan modalnya di Tulungagung.

Ketertarikan ini dilatarbelakangi karena desa-desa di Tulungagung berada di lokasi yang strategis, sehingga berpotensi untuk dikembangkan menjadi wisata kuliner atau wisata. zona tenang.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button